Ditemukan 7 data
14 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Nabila Alamri Binti Madun Alamriuntuk melaksanakan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Mohamad Hidayat Paulu Bin Mursito Paulu;
- Memerintahkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan untuk melaksanakan perkawinan anak Pemohon yang bernama Nabila Alamri Binti Madun Alamriuntuk melaksanakan perkawinan
21 — 4
Memberikan dispensasikepada Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama Fadia Alamri binti Yasir Alamridengan Delvan Muhammad bin Amran Muhammad;
3. MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 286.000,- (dua ratusdelapan puluh enam ribu rupiah);
13 — 2
Alamri Lubis bin Iman Lubis) terhadap Penggugat (Kiky Yunita binti Zulkipli Ritonga).
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 776.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
83 — 18
Fahri Alamri bin Faisal Alamri(anak laki-laki kandung), 3. Fadlan Alamri bin Faisal Alamri (anak laki-laki kandung), 4. Nazla Alamri binti Faisal Alamri (anakperempuan kandung), adalah ahli waris yang sah dari Almarhum Faisal Alamri;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
16 — 15
.-- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Wahid Akubabin Dune Akuba) terhadap Penggugat (Virawati Alamrialias Virawati Karim binti Anta Alamri);
4.-- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan Penggugat
47 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan bahwa Husen Alamri telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2022 di Manado karena sakit;
- Menetapkan
- Hilza Albugis (istri)
- Salsabila Al Amri binti Husen Alamri (anak kandung)
- Sarah Syakirah binti Husen Alamri (anak kandung)
- Muhammad Mubarack bin Husen Alamri
F. Bambang Saputra, S.H.
Terdakwa:
Nadia Nur Fadhillah Alamri
20 — 2
MENGADILI :
1. Menyatakan bahwa Terdakwa NADIA NUR FADHILLAH ALAMRI bersalah melakukan tindak pidana Pencurian