Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 325/PID/2021/PT BNA
Tanggal 23 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : DEARTY PUSPITASARI SH
Terbanding/Terdakwa : ALBAINUR AMUAN Binti Alm ZULKIFLI
5313
  • Pembanding/Penuntut Umum I : DEARTY PUSPITASARI SH
    Terbanding/Terdakwa : ALBAINUR AMUAN Binti Alm ZULKIFLI
    Nama lengkap : ALBAINUR AMUAN Binti Alm. ZULKIFLI2. Tempat lahir : Aceh Tenggara3. Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/10 Desember 19854. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Lambaro Skep Kec. Kuta Alam Kota BandaAceh7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : bu Rumah TanggaTerdakwa di tingkat banding tidak didampingi Penasihat Hukum;Terdakwa Albainur Amuan Binti Alm Zulkifli dalam pemeriksaan di tingkatbanding tidak ditahan tapi Terdakwa pernah ditahan dalam tahanan kota oleh:1. Penyidik tidak ditahan;2. Penuntut Umum sejak tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan tanggal 21Maret 20213. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Maret 2021 sampai dengantanggal 16 April 20214.
    BNA.Membaca, surat Dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan NegeriBanda Aceh tertanggal 16 Maret 2021 Nomor Reg.Perk: PDM24/BNA/03/2021, yang berbunyi sebagai berikut :Bahwa la terdakwa Albainur Amuan Binti Zulkfli pada hari Jumattanggal 26 Juni 2020 Sekira Pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di bulan Juni tahun 2020 bertempat di JI. Diponegoro Desa KampungBaru Kec.
    Menyatakan terdakwa ALBAINUR AMUAN Binti (Alm.) Zulkfili Ssecarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajaHalaman 2 dari 6. Putusan Nomor 325/PID/2021PT. BNA.melakukan penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan tunggal melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menghukum terdakwa ALBAINUR AMUAN Binti (Alm.) Zulkfili denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa Albainur Amuan Binti Alm Zulkifli telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1(satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2000,00 (dua ribu ripiah);Telah membaca :1.
Register : 18-03-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 114/Pid.B/2021/PN Bna
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.DEARTY PUSPITASARI SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
ALBAINUR AMUAN Binti Alm ZULKIFLI
8722
    1. Menyatakan Terdakwa Albainur Amuan Binti Alm Zulkifli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.
    Penuntut Umum:
    1.DEARTY PUSPITASARI SH
    2.DEVI SAFLIANA SH
    Terdakwa:
    ALBAINUR AMUAN Binti Alm ZULKIFLI
    Nama lengkap : Albainur Amuan Binti Alm Zulkifli. Tempat lahir : Aceh Tenggara. Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/10 Desember 1985. Jenis kelamin : Perempuan. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Desa Lambaro Skep Kec. Kuta Alam Kota BandaAceh. Agama : IslamPekerjaan : bu Rumah TanggaTerdakwa Albainur Amuan Binti Alm Zulkifli ditahan dalam tahanan kota oleh:1.2.Penyidik tidak ditahan;Penuntut Umum sejak tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan tanggal 21Maret 2021.
    Menyatakanterdakwa ALBAINUR AMUAN Binti Zulkfili (alm) secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Dengan sengajamelakukan penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan tunggal melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP2. Menghukum terdakwa ALBAINUR AMUAN Binti Zulkfili (alm) denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan.3.
    Menyatakan terdakwa Albainur Amuan Binti Zulkifli (alm) terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaansebagaimana diatur dan diancm pidana dalam dakwaan melanggar pasal352 ayat (1) KUHPidana;3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Albainur Amuan Binti Zulkifli (alm)dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;4.
    Adanya penyesalan untuk tidak mengulangi lagi yang berakibat hukumdapat menjadi mala petaka atas korban pengeroyokan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa la terdakwa Albainur Amuan Binti Zulkfli pada hari Jumattanggal 26 Juni 2020 Sekira Pukul 18.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu di bulan Juni tahun 2020 bertempat di JI. Diponegoro Desa KampungBaru Kec.
    Menyatakan Terdakwa Albainur Amuan Binti Alm Zulkifli telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1(satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.5.
Register : 18-03-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 114/Pid.B/2021/PN Bna
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.DEARTY PUSPITASARI SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
ALBAINUR AMUAN Binti Alm ZULKIFLI
580
    1. Menyatakan Terdakwa Albainur Amuan Binti Alm Zulkifli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.
    Penuntut Umum:
    1.DEARTY PUSPITASARI SH
    2.DEVI SAFLIANA SH
    Terdakwa:
    ALBAINUR AMUAN Binti Alm ZULKIFLI