Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.Wijaya Albazinar panggilan Alba
2.Angga Saputra Hasibuan panggilan Angga
3.Kevin Jordan panggilan Kevin
80 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa 1 Wijaya Albazinar panggilan Alba, Terdakwa 2 Angga Saputra Hasibuan panggilan Angga, dan Terdakwa 3 Kevin Jordan panggilan Kevin, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua
Terdakwa:
1.Wijaya Albazinar panggilan Alba
2.Angga Saputra Hasibuan panggilan Angga
3.Kevin Jordan panggilan Kevin
129 — 27
Anak (LPKA) Tanjung Pati;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Anak tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
1. 1 (satu) unit Laptop merek Axioo warna hitam;
2. 1 (satu) unit CPU merek Axioo warna hitam;
Dipergunakan dalam perkara Nomor: 45/Pid.B/2022/PN Swl atas nama
Terdakwa Wijaya Albazinar