Ditemukan 1 data
20 — 1
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Chaerul Umam bin Albenwar) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (Indah Lestari binti Muchtar) di depan sidang Pengadilan Agama Tangerang ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan Termohon untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian Sebagian yang tertuang dalam Laporan Hasil Mediasi tanggal 19 Juni 2023 sebagai berikut ;
- Pemohon akan memberikan nafkah iddah kepada Termohon