Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN WATES Nomor 86/Pid.Sus/2014/PN Wat
Tanggal 10 September 2014 — WISNU ALBERTANIUS
437
  • Menyatakan Terdakwa WISNU ALBERTANIUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA.------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WISNU ALBERTANIUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.---------------------------------------3.
    - 1 (satu) lembar STNK nomor Polisi R-3310-G atas nama Waluyo.-------------- 1 (satu) lembar SIM C atas nama Mugiyono.-----------------------------------------Dikembalikan kepada saksi Urip Sugiyarti.-------------------------------------------- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Zebra nomor Polisi AA-1831-KH warna biru tahun 1990 nomor rangka S89031961, nomor mesin 90631961.---------------- 1 (satu) lembar STNK nomor Polisi AA-1831-KH atas nama Lestariyah.------ 1 (satu) buah SIM atas nama Wisnu Albertanius
    .-----------------------------------Dikembalikan kepada Terdakwa Wisnu Albertanius.-------------------------------6.
    WISNU ALBERTANIUS
    PUTUS ANNomor 86/Pid.Sus/2014/PN WatDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates, yang mengadili perkara pidana dengan acarabiasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa := 272202 222222Nama lengkap : WISNU ALBERTANIUS .Tempat lahir : Jakarta.Umur/tanggal lahir : 38 Tahun / 21 September 1976.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Ngrajun RI.040 RW.19, DesaBanjarharjo, Kecamatan Kalibawang
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Wates tertanggal 13 Agustus 2014Nomor : 86/Pen.Pid/2014/PN Wat tentang penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara Terdakwa WISNU ALBERTANIUS.2. Penetapan Ketua Hakim Sidang Pengadilan Negeri Wates tertanggal 13Agustus 2014 Nomor : 86//Pen.Pid/2014/PN Wat tentang penetapan harisidang pemeriksaan perkara tersebUt . 22202 non noe nnn3.
    Menyatakan Terdakwa WISNU ALBERTANIUS bersalah melakukantindakpidana karena kelalainnya mengakibatkan kecelakaan alu lintassebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) UndangUndang nomor 22 tahun 2009. 20202 022. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WISNU ALBERTANIUS berupapidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan. 3.
    Dikembalikan pada saksi URIP SUGIYARTI.Hal 2 dari 24 hal, PUTUSAN No. 86/Pid.Sus/2014/PN.Wat. 1 (satu) unit mobil Daihatsu Zebra nomor Polisi AA1831KH warna birutahun 1990 nomor rangka S89031961, nomor mesin 9063196 1. 1 (satu) lembar STNK nomor Polisi AA1831KH atas nama Lestariyah. 1 (satu) buah SIM atas nama Wisnu Albertanius. Dikembalikan pada Terdakwa WISNU ALBERTANIUS.4.
    . =< 220222 nce ne aneMenimbang bahwa Terdakwa didakwa berdasarkan surat dakwaanNo.Reg Perk : PDM34/WATES/Ep1/07/2014 tanggal 13 Agustus 2014Terdakwa didakwa sebagai berikut :DAKWAAN 22222non cence cene cnn cence cee ne cen concen nee cee cee nen cee cnenneennennesBahwa Terdakwa WISNU ALBERTANIUS, pada hari Jumat tanggal 07Maret 2014 sekira pukul 05.20 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Maret 2014 , bertempat di Jalan umum Sentolo Muntilan Dusun,Pantog Wetan, Desa Banjaroya, Kecamatan