Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 5/Pid.Sus/2020/PN Gdt
Tanggal 1 April 2020 — Pentut Umum : RIZQI HAQQUAN, S.H. Terdakwa : GEVIN WAHYU ALDITA BIN SUPARMIN
4319
  • Menyatakan Terdakwa GEVIN WAHYU ALDIATA BIN SUPARMIN tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjadi Perantara dalam Jual BeliNarkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.