Ditemukan 1 data
43 — 19
Menyatakan Terdakwa GEVIN WAHYU ALDIATA BIN SUPARMIN tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjadi Perantara dalam Jual BeliNarkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.