Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 24-09-2021
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 43/Pid.B/2021/PN Drh
Tanggal 19 Juli 2021 — Terdakwa : ALDIKEL PIRSOUW Alias AL, Dkk
10534
  • Menyatakan Terdakwa 1 Aldikel Pirsouw Alias Al, Terdakwa 2 Stendford Riyan Larwuy Alias Sten dan Terdakwa 3 Johanes Pirsouw Alias Anis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Aldikel Pirsouw Alias Al dan Terdakwa 2 Stendford Riyan Larwuy Alias Sten oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan Terdakwa 3 Johanes Pirsouw Alias Anis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Terdakwa : ALDIKEL PIRSOUW Alias AL, Dkk
    Ketika saudara Aldikel sampai di dekat saksi, saksi langsungturun dan maju dua langkah, ketika itu saudara Aldikel Pirsouw langsungmundur, ketika mundur datang saudara Stenford Larwuy. Pada saat itusaudara Aldikel langsung mengayunkan tangan kanan dan memukul ke arahwajah saksi kemudian saudara Stenford ikut memukul saksi.
    Pirsouw;Bahwa Aldikel Pirsouw memukul saksi sambil berhadapan denganmenggunakan kepalan tangan dan kena pada bagian wajah saksi;Bahwa setelah Aldikel memukul saksi, dilanjutkan dengan pemukulan yangdilakukan oleh saudara Stenford Larwuy kemudian disusul oleh saudaraJohanes Pirsouw;Bahwa saksi hanya melihat secara langsung ketika saudara Aldikel dansaudara Stenford memukul saksi, sedangkan saudara Johanes Pirsouw saksitidak melihat secara langsung karena posisinya dibelakang saksi tetapi adasaksi
    3 (tiga) meter dengan korban Haris Latusuay, pelaku Aldikel Pirsouwmengatakan kepada korban Haris e Mari Sudah dengan gayamenantang,mendengar ajakan tersebut korban Haris Latusuay langsungberdiri dan mendekati pelaku Aldikel Pirsouw sambil mengatakan MariSudah akan tetapi pelaku Aldikel Pirsouw bergerak mundur sekitar 2 (dua)langkah dan dengan tibatiba ke 4 (empat) pelaku saudara Aldikel Pirsouw,Johanes Pirsouw, Dominggus dan Stenford Larwuy langsung bergerak majusecara bersamasama mengarahkan pukulan
    Selanjutnya Saksi Haris Jumen LatusuayAlias Haris langsung turun dari sepeda motor dan mengarahkan pukulan kearah Terdakwa 1 Aldikel Pirsouw Alias Al namun meleset dan tidak mengenaiTerdakwa 1 Aldikel Pirsouw Alias Al, kemudian Terdakwa 1 Aldikel PirsouwAlias Al memukul Saksi Haris Jumen Latusuay Alias Haris pada bagian wajahdengan menggunakan kepalan tangan.
    Selanjutnya Saksi Haris Jumen Latusuay AliasHaris langsung turun dari sepeda motor dan mengarahkan pukulan ke arahTerdakwa 1 Aldikel Pirsouw Alias Al namun meleset dan tidak mengenaiTerdakwa 1 Aldikel Pirsouw Alias Al, Kemudian Terdakwa 1 Aldikel Pirsouw AliasAl memukul Saksi Haris Jumen Latusuay Alias Haris pada bagian wajah denganmenggunakan kepalan tangan.
Register : 03-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 43/Pid.B/2021/PN Drh
Tanggal 19 Juli 2021 — ALDIKEL PIRSOUW Alias AL, 2.STENDFORD RIYAN LARWUY Alias STEN, 3.JOHANES PIRSOUW Alias ANIS
12752
  • Menyatakan Terdakwa 1 Aldikel Pirsouw Alias Al, Terdakwa 2 Stendford Riyan Larwuy Alias Sten dan Terdakwa 3 Johanes Pirsouw Alias Anis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Aldikel Pirsouw Alias Al dan Terdakwa 2 Stendford Riyan Larwuy Alias Sten oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan Terdakwa 3 Johanes Pirsouw Alias Anis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ALDIKEL PIRSOUW Alias AL, 2.STENDFORD RIYAN LARWUY Alias STEN, 3.JOHANES PIRSOUW Alias ANIS
    Setelahitu Aldikel Pirsouw menghampiri saksi yang saat itu sementara duduk di atassepeda motor. Ketika saudara Aldikel sampai di dekat saksi, saksi langsungturun dan maju dua langkah, ketika itu saudara Aldikel Pirsouw langsungmundur, ketika mundur datang saudara Stenford Larwuy. Pada saat itusaudara Aldikel langsung mengayunkan tangan kanan dan memukul ke arahwajah saksi kemudian saudara Stenford ikut memukul saksi.
    Pirsouw;Bahwa Aldikel Pirsouw memukul saksi sambil berhadapan denganmenggunakan kepalan tangan dan kena pada bagian wajah saksi;Bahwa setelah Aldikel memukul saksi, dilanjutkan dengan pemukulan yangdilakukan oleh saudara Stenford Larwuy kemudian disusul oleh saudaraJohanes Pirsouw;Bahwa saksi hanya melihat secara langsung ketika saudara Aldikel dansaudara Stenford memukul saksi, sedangkan saudara Johanes Pirsouwsaksi tidak melihat secara langsung karena posisinya dibelakang saksi tetapiada saksi
    Beberapa saatkemudian saudara Aldikel menghampiri saksi disusul saudara Stenford danmereka langsung melakukan pemukulan terhadap saksi;Bahwa sekitar 2 (dua) tahun lalu saksi pernah memiliki masalah pribadidengan saudara Aldikel Pirsouw;Bahwa seingat saksi, sekitar 2 (dua) tahu lalu saksi mempunyai masalahpribadi dengan saudara Aldikel Pirsouw karena pada saat itu dia melakukanpemukulan terhadap diri saksi;Bahwa pada saat saksi pergi mengikuti acara pesta, sebelumnya saksi tidaktahu kalau Para Terdakwa
    Pirsouw, Johanes Pirsouw, Dominggusdan Stenford Larwuy melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadapkorban Haris Latusuay menggunakan kepalan tangan;Bahwa para pelaku saudara Aldikel Pirsouw, Johanes Pirsouw, Dominggusdan Stenford Larwuy saat itu melakukan kekerasan secara bersamasama/serempak dengan kekuatan bersama;Bahwa para pelaku saudara Aldikel Pirsouw, Johanes Pirsouw, Dominggusdan Stenford Larwuy masingmasing melakukan pemukulan:e Aldikel Pirsouw melakukan pemukulan sebanyak 1 (satu) kali
    langsung berdiri dan mendekati pelaku Aldikel Pirsouw sambilmengatakan Mari Sudah akan tetapi pelaku Aldikel Pirsouw bergerakmundur sekitar 2 (dua) langkah dan dengan tibatiba ke 4 (empat) pelakusaudara Aldikel Pirsouw, Johanes Pirsouw, Dominggus dan Stenford Larwuylangsung bergerak maju secara bersamasama mengarahkan pukulanmereka kearah wajah korban Haris Latusuay, selanjutnya korban HarisLatusuay langsung mencoba memberontak karena sudah terkepung olehpara pelaku dengan cara mengerakgerakan kedua
Register : 18-08-2021 — Putus : 27-08-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PT AMBON Nomor 40/PID/2021/PT AMB
Tanggal 27 Agustus 2021 —
Terbanding/Terdakwa : ALDIKEL PIRSOUW Alias AL
Terbanding/Terdakwa : JOHANES PIRSOUW Alias ANIS
7927

  • Terbanding/Terdakwa : ALDIKEL PIRSOUW Alias AL
    Terbanding/Terdakwa : JOHANES PIRSOUW Alias ANIS
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALDIKEL PIRSOUW AliasAL dan terdakwa Il STENDFORD RIYAN LARWUY Alias STEN danTerdakwa III JOHANES PIRSOUW Alias ANIS dengan pidana penjaramasing masing selama 2 (dua) Tahun penjara dikurangi selamamereka terdakwa berada di dalam tahanan sementara;3.
    Menyatakan Terdakwa 1 Aldikel Pirsouw Alias Al, Terdakwa 2Stendford Riyan Larwuy Alias Sten dan Terdakwa 3 Johanes PirsouwAlias Anis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukantindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG;7.
    Seingat saya, yang pertama melakukan pemukulan terhadap diri sayaadalah saudara Aldikel Pirsouw.8. Jika demikian, saudara Aldikel Pirsouw memukul saksi dengan menggunakanapa dan kena pada bagian tubuh saksi sebelah mana?8. Saudara Aldikel Pirsouw memukul saya sambil berhadapan denganmenggunakan kepalan tangan dan kena pada bagian wajah saya.9. Seingat saksi, siapa yang selanjutnya melakukan pemukulan setelan saudaraAldikel?9.
    Pirsouw dalam Berita AcaraPemeriksaan sebagai Terdakwa di persidangan menerangkan bahwaTerdakwa Aldikel Pirsouw tidak melihat Terdakwa II Stendford Riyan Larwuyalias Sten melakukan pemukulan terhadap Saksi Haris Jumen LatuasuayHalaman 30 dari 34 halaman, Putusan Nomor 40/Pid/2021/PT Ambalias Haris. ( mengutip sebagian dari berita acara pemeriksaan paraterdakwa di persidangan tertanggal Kamis tanggal 08 Juli 2021 );Atas pertanyaan Penasehat Hukum Para Terdakwa kepada Terdakwa Aldikel Pirsouw, terkutip
    Ketika saya memukul saudara Haris Jumen Latusuay saya tidak melihatapakah saudara Aldikel dan saudara Stenford ikut memukul atau tidakkarena pada saat itu banyak orang;Menimbang, bahwa dari keterangan Terdakwa Aldikel Pirsouw maupunketerangan Terdakwa Ill Johanes Pirsouw, dalam berita acara pemeriksaanpara terdakwa di persidangan, tidak ada yang menerangkan bahwaTerdakwa II Stenford telah melakukan pemukulan terhadap saksi Haris JumenLatusuay;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertingan tersebut