Ditemukan 1 data
1.MISAEL ASARYA TAMBUNAN
2.MAYANG TARI
3.MISAEL ASARYA TAMBUNAN
Terdakwa:
MUHAMAD ALDIRAWAN Als ZUL Bin EDIH
126 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMAD ALDIRAWAN als ZUL Bin EDIH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum menjadi perantara jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta
Penuntut Umum:
1.MISAEL ASARYA TAMBUNAN
2.MAYANG TARI
3.MISAEL ASARYA TAMBUNAN
Terdakwa:
MUHAMAD ALDIRAWAN Als ZUL Bin EDIH