Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 02-10-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 1104/Pid.Sus/2023/PN Tng
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.MISAEL ASARYA TAMBUNAN
2.MAYANG TARI
3.MISAEL ASARYA TAMBUNAN
Terdakwa:
MUHAMAD ALDIRAWAN Als ZUL Bin EDIH
1260
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMAD ALDIRAWAN als ZUL Bin EDIH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum menjadi perantara jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan serta
    Penuntut Umum:
    1.MISAEL ASARYA TAMBUNAN
    2.MAYANG TARI
    3.MISAEL ASARYA TAMBUNAN
    Terdakwa:
    MUHAMAD ALDIRAWAN Als ZUL Bin EDIH