Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 242 / Pid. B / 2015 / PNTbh
Tanggal 3 Desember 2015 — - MUHTAR SUSANTO ALIAS DJ BIN ALDISON
215
  • Menyatakan terdakwa MUHTAR SUSANTO ALIAS DJ BIN ALDISONtersebuttelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;4.