Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 182/Pdt.P/2021/PN Lbp
Tanggal 11 Nopember 2021 — Pemohon:
ANRINAWATI PASARIBU
277
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;

    2. Memberi izin kepada Pemohon ANRINAWATI PASARIBU sebagai wali yang menjalankan kekuasaan orang tua dari anak yang belum dewasa yaitu : : FRES PIERO ALEHAN MARBUN, Laki-laki, lahir di Manunggal, tanggal 12 Oktober 2010;

    Untuk menjual/menggadaikan/mengagunkan berupa :

    sebidang tanah dan bangunan diatasnya seluas 135 M2 yang terletak di Desa Terjun, Kecamatan Medan

    Marelan -Kota Medan, atas nama FRES PIERO ALEHAN MARBUN tanggal 12 Oktober 2010, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 2820 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan-Kota Medan Provinsi Sumatera Utara ;

    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) ;