Ditemukan 1 data
27 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Tety Barokah binti Barningto untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Alexono bin Slamet Mindarso;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);