Ditemukan 1 data
36 — 6
HENDRA KRISTANTO) terhadap Penggugat (DESI ERISANDI BINTI HERIYANTO);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak bernama KEVIN ALFADJRIN BIN M. EKO FITRIYANTO, jenis kelamin laki-laki, lahir tanggal 3 September 2009 dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk bertemu atau mengunjungi anak tersebut;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).