Ditemukan 3 data
Terdakwa:
Kemal Alfaijun Amir Alias Ijun
43 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa KEMAL ALFAIJUN AMIR alias IJUNtersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Sentitis Bagi Diri Sendiri sebagaimana Dakwaan Ke-dua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau
SH
Terdakwa:
Kemal Alfaijun Amir Alias Ijun
RIFAI AFFANDI,SH.MH
Terdakwa:
KHAIDIR Als IDIR
56 — 16
2018/PN Stbdiperoleh saksi AL FAIZUN dengan cara membeli dari RIJAL BURAK (DPO)dengan harga Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) per gram dan akanTerdakwa bayar setelah paket sabu tersebut laku terjual ;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara analisis Laboratoriumbarang bukti Narkotika Nomor Lab : 7500/NNF/2018 tanggal 19 Juli 2018 yangkesimpulannya menyatakan bahwa barang bukti berupa 6 (enam) plastik beningberisi kristal putin dengan berat netto 1,23 (satu koma dua tiga) gram milikterdakwa ALFAIJUN
RIFAI AFFANDI,SH.MH
Terdakwa:
AL FAIZUN Als EVAN
23 — 15
jenis shabushabudiperoleh Terdakwa dengan cara membeli dari RIJAL BURAK (DPO) denganharga Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) per gram dan akan Terdakwabayar setelah paket sabu tersebut laku terjual ;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara analisis Laboratoriumbarang bukti Narkotika Nomor Lab : 7500/NNF/2018 tanggal 19 Juli 2018 yangkesimpulannya menyatakan bahwa barang bukti berupa 6 (enam) plastik beningberisi kristal putih dengan berat netto 1,23 (satu koma dua tiga) gram milikterdakwa ALFAIJUN