Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 243/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERLI,SH
Terdakwa:
HERBERT ALFNUS
256
    1. Menyatakan terdakwa HERBERT ALFNUS telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERLI,SH
    Terdakwa:
    HERBERT ALFNUS
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 243/Pid.C/2021/PN Blb
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERLI,SH
Terdakwa:
HERBERT ALFNUS
265
    1. Menyatakan terdakwa HERBERT ALFNUS telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERLI,SH
    Terdakwa:
    HERBERT ALFNUS