Ditemukan 4 data
23 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
JEANE MAGDALENA RANGIAN aliasNANE
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jeane Magdalena Rangian aliasNane dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada di dalam tahanan sementara;3. Menetapkan agar barang bukti:1. 2 (dua) lembar kuitansi pembayaran kebun yang telah dilegalisirdi Pengadilan Negeri Manado;2. 1 (satu) buku akta jual beli Nomor 021/2010, tanggal 26 Januari 2010antara Pr.
113 — 21
dan dijawab oleh saksi koroban SANEAH AliasNANE "BAGUS", kemudian terdakwa membawa saksi korban SANEAH AliasNANE kedalam kamar tidur.Bahwa pada saat terdakwa menanggalkan celana saksi korban SANEAHAlias NANE, tibatiba Saksi INRAWATI Alias WATI yang merupakan isteriterdakwa mendapati terdakwa dan saksi korban SANEAH Alias NANEsedang baring dikasur dengan posisi baju saksi koroban SANEAH Alias NANEterangkat sehingga payudaranya terlihat dan posisi terdakwa sedangtelanjang sebab handuk yang digunakan
Terbanding/Terdakwa : IRBAN Diwakili Oleh : ANWAR TARIS, SH
117 — 28
dan dijawab oleh saksi korban SANEAH AliasNANE "BAGUS", kemudian terdakwa membawa saksi korban SANEAH AliasNANE kedalam kamar tidur.
54 — 18
I KOMANG JULIANTA ALIAS KOMO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersamasama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkanorang lain luka , sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat(1) KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap mereka terdakwa 1. 1 WAYAN SUDANA ALIASNANE dan terdakwa 2.