Ditemukan 2 data
1.Eha Julaeha
2.ASEP MULYANA
Tergugat:
1.ALEX ALIBASSAH
2.KELURAHAN BABAKAN
Turut Tergugat:
1.H ANENG
2.KECAMATAN CIBEUREUM
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
20 — 9
Penggugat:
1.Eha Julaeha
2.ASEP MULYANA
Tergugat:
1.ALEX ALIBASSAH
2.KELURAHAN BABAKAN
Turut Tergugat:
1.H ANENG
2.KECAMATAN CIBEUREUM
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
364 — 181 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidaklahmenyebabkan gugatan error in persona, karena kekeliruan tersebut sematamata karena salah penulisan;Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1693/Pdt.G/2011/PA JStanggal 1 Maret 2012;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, majelis melihat kalaupunkesalahan menulis nama dikategorikan sebagai sebuah kesalahan, akantetapi bukanlah kesalahan yang prinsip, dan hanya berupa kesalahanpenulisan nama Termohon yang bersifat teknis penulisan yang harusnyaditulis Yane Yuniarni Alex binti H Alex Alibassah
akan tetapi tertulis olehPemohon Yane Yuniarni Alex bin H Alex Alibassah dengan demikiankesalahan dimaksud bukan hal yang sifatnya substantif, sehingga hal itutidaklah akan mengganggu tertib acara.