Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN SUKABUMI Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Skb
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat:
1.Eha Julaeha
2.ASEP MULYANA
Tergugat:
1.ALEX ALIBASSAH
2.KELURAHAN BABAKAN
Turut Tergugat:
1.H ANENG
2.KECAMATAN CIBEUREUM
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
209
  • Penggugat:
    1.Eha Julaeha
    2.ASEP MULYANA
    Tergugat:
    1.ALEX ALIBASSAH
    2.KELURAHAN BABAKAN
    Turut Tergugat:
    1.H ANENG
    2.KECAMATAN CIBEUREUM
    3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Putus : 19-10-2017 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1163 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT TELEKOMUNIKASI SELULER (TELKOMSEL) VS AGAM ISKRANEN SANDAN, S.H.
364181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidaklahmenyebabkan gugatan error in persona, karena kekeliruan tersebut sematamata karena salah penulisan;Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1693/Pdt.G/2011/PA JStanggal 1 Maret 2012;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, majelis melihat kalaupunkesalahan menulis nama dikategorikan sebagai sebuah kesalahan, akantetapi bukanlah kesalahan yang prinsip, dan hanya berupa kesalahanpenulisan nama Termohon yang bersifat teknis penulisan yang harusnyaditulis Yane Yuniarni Alex binti H Alex Alibassah
    akan tetapi tertulis olehPemohon Yane Yuniarni Alex bin H Alex Alibassah dengan demikiankesalahan dimaksud bukan hal yang sifatnya substantif, sehingga hal itutidaklah akan mengganggu tertib acara.