Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ILHAN DZULFIKRI ALIMANSIZ ALS UJANG BIN WARLI SOMANTRI
34 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ILHAN DZULFIKRI ALIMANSIZ ALS UJANG BIN WARLI SOMANTRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana "Penadahan;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa ILHAN DZULFIKRI ALIMANSIZ ALS UJANG BIN WARLI SOMANTRI selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan
Terdakwa:
ILHAN DZULFIKRI ALIMANSIZ ALS UJANG BIN WARLI SOMANTRI