Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 138/Pid.B/2023/PN Tng
Tanggal 30 Maret 2023 —
Terdakwa:
ILHAN DZULFIKRI ALIMANSIZ ALS UJANG BIN WARLI SOMANTRI
342
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ILHAN DZULFIKRI ALIMANSIZ ALS UJANG BIN WARLI SOMANTRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana "Penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa ILHAN DZULFIKRI ALIMANSIZ ALS UJANG BIN WARLI SOMANTRI selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan

    Terdakwa:
    ILHAN DZULFIKRI ALIMANSIZ ALS UJANG BIN WARLI SOMANTRI