Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 431/Pid.Sus/2021/PN Mre
Tanggal 15 September 2021 — Penuntut Umum:
HETTY VERONICA M SIHOTANG, SH
Terdakwa:
JEPRI ANJAS ALIOMON Bin YULIANDI
349
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jepri Anjas Aliomon Bin Yuliandi tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    HETTY VERONICA M SIHOTANG, SH
    Terdakwa:
    JEPRI ANJAS ALIOMON Bin YULIANDI