Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2016 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PA PALU Nomor 25/Pdt.P/2016/PA.Pal
Tanggal 27 Januari 2016 — Alitda bin Yakute Kasmia binti Maming
1611
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Alitda bin Yakute) dengan Pemohon II (Kasmia binti Mamimg) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 1997 di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Palu Barat, Kota Palu; 4.
    Alitda bin YakuteKasmia binti Maming
    PENETAPANNomor 0025/Pdt.P/2016/PA.Palasl Can lal aosDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Palu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah menjatunkan penetapan atas perkara PengesahanNikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :Alitda bin Yakute, umur 43, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Jalan Malonda RT.01 RW. 04, KelurahanWatusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, sebagaiPemohon I;Kasmia binti Maming, umur 41, agama
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Alitda bin Yakute) dan Pemohon Il(Kasmia binti Maming) yang dilangsungkan pada tanggal 24 DesemberHal. 2 dari 9 hal. Penetapan No.0025/Pdt. P/2016/PA. Pal.1997 di Watusampu;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan penetapan inikepada KUA Palu Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;4.
    Fotokopi KTP, Nomor 7271026001720002 atas nama Alitda (Pemohon ),bermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai(bukti P.1);2. Fotokopi KTP, Nomor 7271025501740001 atas nama Kasmia (Pemohon Il),bermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai(bukti P.2);3.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Alitda bin Yakute) denganPemohon II (Kasmia binti Mamimg) yang dilaksanakan pada tanggal 24Desember 1997 di Kelurahnan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Palu Barat, Kota Palu;4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah RpHal. 8 dari 9 hal. Penetapan No.0025/Pdt. P/2016/PA.