Ditemukan 3 data
1.AGUS TRI WIBOWO
2.KRISTYANTO
Terdakwa:
1.ALIVIANTO GALIH
2.IRFAN NUR RIZKA SAPUTRO
3.ALBERT SIAHAAN
4.MOCH SUBHEIR YUSUF ALFAROS
68 — 17
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa I : ALIVIANTO GALIH. Terdakwa II : IRFAN NUR RIZKA SAPUTRO. Terdakwa III : ALBERT SIAHAAN .
Terdakwa IV : MOCH SUBHEIR YUSUF ALFAROS, yang identitasnya seperti tersebut dalam Berita Acara ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : bersama- sama minum-minuman keras dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I : ALIVIANTO GALIH. Terdakwa II : IRFAN NUR RIZKA SAPUTRO. Terdakwa III : ALBERT SIAHAAN .
Penyidik Atas Kuasa PU:
1.AGUS TRI WIBOWO
2.KRISTYANTO
Terdakwa:
1.ALIVIANTO GALIH
2.IRFAN NUR RIZKA SAPUTRO
3.ALBERT SIAHAAN
4.MOCH SUBHEIR YUSUF ALFAROS
363 — 24
satu) pohon langaha; e Bahwa yang melakukan penebangan adalah terdakwa Yanggu Hunggu Naha Labu,dan terdakwa Piter Katauci Namunpraing;e Bahwa lokasi penebangan tersebut berada di dalam kawasan Hutan karena padasaat itu saksi melihat ada pilar belanda (Watumungu) berada tidak jauh dari lokasipenebangan; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan pembuktian dakwaan Jaksa Penuntut Umumtersebut juga mengajukan keterangan ahli saksi HASTOTO ALIVIANTO
tiang dengan disimpan dengan cara berpencar dengan rincian 5batang tiang ukuran 18 cm x 20 cm x 336 cm dan 3 batang tiang ukuran 18 cm x 20 cm x 260Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi PITER KATAUCI NAMUPRAINGbin PITER yang melihat terdakwa pada hari Kamis, tanggal 9 Juni 2011 sekitar jam 18.00wita, dari jarak 100 meter, saksi melihat Terdakwa mengambil kayu dari dalam hutan lindungkawasan Hutan Taman Nasional Manupaeu Tanah Daru; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli saksi HASTOTO ALIVIANTO
54 — 23
Hastoto Alivianto, $.Hut (saksi ahli), didepan persidangan memberikan keterangandibawah sumpah menurut agama Islam yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi di periksa sebagai ahli sehubungan dengan masalah menebangpohon atau memungut hasil hutan di dalam kawasan hutan tanpa memiliki hakatau ijin dari pejabat yang berwenang di lokasi Tanah bara Blok hutan Umamanukawasan Taman Nasional Manupeu Tanahdaru yang dilakukan oleh terdakwaOkatfianus Mareu Walangara;Bahwa pada tanggal 20 Oktober 2011