Ditemukan 2 data
ZAINUL ARIFIN, SH
Terdakwa:
HELMA HENDRAKO Bin MISBAH ALIWARI
83 — 12
- Menyatakan Terdakwa Helma Hendrako Bin Misbah Aliwari tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Helma Hendrako Bin Misbah Aliwari oleh karena itu dari Dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Helma Hendrako Bin Misbah Aliwari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Alternatif
Penuntut Umum:
ZAINUL ARIFIN, SH
Terdakwa:
HELMA HENDRAKO Bin MISBAH ALIWARI
Terbanding/Terdakwa : HELMA HENDRAKO Bin MISBAH ALIWARI
83 — 36
Pembanding/Penuntut Umum : ZAINUL ARIFIN, SH
Terbanding/Terdakwa : HELMA HENDRAKO Bin MISBAH ALIWARI