Ditemukan 7 data
39 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa gugatan Penggugat pada poin 4 adalah tidak benar karena setahuTergugat II tanah sengketa tersebut adalah milik Tergugat sendiri yangberada di Jalan Aliwijayan Nomor 277 Kelurahan Mangunsari, KecamatanSidomukti, Kota Salatiga;4.
yang terletak di Jalan SuropatiII/20 (sekarang bernama Jalan Aliwijayan) RT 01/RW 05, KelurahanMangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dengan batasbatassebagai berikut:Utara Rumah milik pak Ardi;Selatan Rumah milik bu Titik;Barat Jalan Suropati (sekarang bernama Jalan Aliwijayan);Timur Tanah pekarangan milik Pak Ruslan dan rumah milik Pak Hasan;Yang dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat II merupakan perbuatanmelawan hukum;Menyatakan Akta JualBeli antara Tergugat dan Tergugat II yang dilakukandi
yang terletak di Jalan Suropati II/20 (sekarangbernama Jalan Aliwijayan) RT 0O1/RW 05, Kelurahan Mangunsari,Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga adalah cacat hukum dan batal demihukum;Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 2744 a/n Sri Nurnaningsih, luas 206m?
terletak di Jalan Suropati II/20 (sekarang bernama Jalan Aliwijayan) RT01/RW 05, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatigaadalah tidak mempunyai kekuatan hukum;Menghukum Tergugat II untuk menyerahkan objek sengketa SHM Nomor2744 a/n Sri Nurnaningsih, luas 206 m?
Keterangan saksi saksiPenggugat), bukan di Jalan Aliwijayan sebagaimana Gugatan Penggugatdalam perkara a quo; Tergugat bertempat tinggal di Gonilan Kartasuro, bukan tidak diketahui,sebagaimana Gugatan Penggugat dalam perkara a quo; Tergugat Il bertempat tinggal di Jalan Aliwijayan Nomor 277, bukan diJalan Suropati II/20 sebagaimana Gugatan Penggugat dalam perkaraa quo; Objek sengketa terletak di Jalan Aliwijayan, bukan di Jalan Suropati,sebagaimana Gugatan Penggugat dalam perkara a quo;Sehingga panggilan
26 — 15
Aliwijayan No.277 ~~ Kel. Mangunsari, Kec. Sidomukti, KotaSalatiga. ; 222 22222 enn nnn n nnn one nnn one3. Bahwa gugatan Penggugat pada poin 4 adalah tidak benar karenasetahu Tergugat Il tanah sengketa tersebut adalah milik Tergugat sendiri yang berada di di JI. Aliwijayan No.277 Kel. Mangunsari, Kec.Sidomukti, Kota Salatiga. ;4.
Aliwijayan.. Butir 4 posita gugatan Penggugat bersifat kabur (Obscuur libel)karena pada tgl. 4 Juli 2013 tidak ada transaksi jualbeli obyeksengketa yang dilakukan di hadapan Tergugat Ill. Bahwa Tergugat Illsudah membuka file di kantor Tergugat Ill dan ternyata tidak adabukti transaksi jualbeli obyek sengekta yang dilakukan pada tgl 4Juli 2013 di hadapan Tergugat ll.Bahwa Tergugat Ill juga tidak merasa membuat akta jualbeli padatgl.4 Juli 2013 atas tanah yang terletak di JI.
Aliwijayan) RT.01/RW.05,Kel. Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga dengan batasbatas sebagai berikut :Utara : Rumah milik pak Ardi.Selatan : Rumah milik bu Titik.Barat :Jl. Suropati (Sekarang bernama JI. Aliwijayan)Hal 19 dari 24 hal.
Aliwijayan) RT.01/RW.05,Kel. Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga adalah cacat hukumdan batal demi hukum. ;22 enone nen cee cence concen> Menyatakan sertifikat HM No.2744 a/n Sri Nurnaningsih, luas 206m?terletak di JI. Suropati IV20 (Sekarang bernama Jl. Aliwijayan)RT.01/RW.05, Kel. Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatigaadalah tidak mempunyai kekuatan hukum. ;> Menghukum Tergugat Il untuk menyerahkan obyek sengketa SHM.No.2744 a/n Sri Nurnaningsih, luas 206m? terletak di JI.
Aliwijayan) RT.01/RW.05, Kel. Mangunsari,Kec.
133 — 19
Aliwijayan) RT.01/RW.05, Kel. Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga dengan batas-batas sebagai berikut :Utara : Rumah milik pak Ardi.Selatan : Rumah milik bu Titik.Barat : Jl. Suropati (Sekarang bernama Jl. Aliwijayan)Timur : Tanah pekarangan milik pak Ruslan dan rumah milik pak Hasan. Yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II merupakan perbuatan melawan hukum.
Aliwijayan) RT.01/RW.05, Kel. Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga adalah cacat hukum dan batal demi hukum. Menyatakan sertifikat HM No.2744 a/n Sri Nurnaningsih, luas 206m terletak di Jl. Suropati II/20 (Sekarang bernama Jl. Aliwijayan) RT.01/RW.05, Kel. Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga adalah tidak mempunyai kekuatan hukum. Menghukum Tergugat II untuk menyerahkan obyek sengketa SHM. No.2744 a/n Sri Nurnaningsih, luas 206m terletak di Jl.
Aliwijayan) RT.01/RW.05, Kel. Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun kepada Penggugat. Menghukum Tergugat II untuk membayar ganti rugi materiil terhadap Penggugat sejumlah Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah). Menghukum Turut Tergugat untuk patuh dan taat pada putusan ini. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
97 — 44
Aliwijayan No. 227, Rt..01, Rw. 05, KelurahanMangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, dalam halini telah memberikan kuasa kepada SUPRAPTO WIBOWO,S.H., dan S.Er RIJADI, S.H.,M..H., Advokat yang berkantordi Cluster Pondok Argomulyo Blok A.10, Jl.
53 — 21
Aliwijayan No. 227, Rt..01, Rw. 05, KelurahanMangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, dalam halini telah memberikan kuasa kepada SUPRAPTO WIBOWO,S.H., dan S.Er. RIJADI, S.H.,M..H., Advokat yang berkantordi Cluster Pondok Argomulyo Blok A.10, JI.
Terbanding/Tergugat I : Mujiharjo
Terbanding/Tergugat II : Sri Nurnaningsih Diwakili Oleh : SUPRAPTO WIBOWO, SH
32 — 20
Bahwa berdasarkan bukti P09, Perjanjian sewamenyewa antaraPembanding/ Penggugat dengan Terbanding II/ Tergugat II terhadapsebidang bangunan yang berdiri di atas tanah SHM nomor: 2744/Mangunsari atau yang beralamat di Jalan Aliwijayan Nomor 277 RT 01 RW05, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, buktibahwa antara Pembanding/ Penggugat dan Terbanding Il/ Tergugat IIterikat dalam sebuah perjanjian sewa menyewa dengan obyek hukumtanah hingga tahun 2014 ;2.
116 — 61
., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Januari2021, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Salatiga dibawah register Nomor:34/SK.Pdt/2/2021/PN Slit, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;Lawan:MUJIHARJO, pekerjaan: karyawan swasta, agama: Islam, beralamatsemula di Jalan Aliwijayan Nomor 277 RT.01 RW.05Kelurahan Mangunsari Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga,selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;2.