Ditemukan 1 data
30 — 4
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan anak yang bernama Shanaya Aisyah Kayla Alizeh, lahir di Banjar tanggal 31 Juli 2020 adalah anak sah dari Pemohon I (Ali Usudi bin Sarmijan) dan Pemohon II (Arni Sri Syabani binti Aep Kusyadin);
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).