Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 2057/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 8 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Adang Rakhmat) terhadap Penggugat, (Citria Aprianti Binti Yayat Tahyat);
  • Menetapkan anak hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama Virendra Alkamran Ikhsan, laki-laki, tempat tanggal lahir, Bandung 15 September 2016, berada dibawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat (sebagai ibu kandung)
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).