Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 30-04-2018
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 25/Pdt.P/2018/PN Pbl
Tanggal 14 Maret 2018 — Pemohon:
MUHAMMAD AL KHOLIF
144
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan prenulisan nama Pemohon yang tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor: 270/IP/L/1987, tanggal 7 Januari 1988, yang semula tertulis MUHAMMAD ALKHOLIF menjadi MUHAMMAD AL KHOLIF;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan