Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1456/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 6 Desember 2021 — Penuntut Umum:
RESKIANISARI, SH
Terdakwa:
HASRUL YUSUF ALIAS ALLUNK
4914
  • MNGADILI

    1. menyatakn tedakwaHASRUL YUSUF ALIAS ALLUNK, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak turut serta bersama-sama memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman :

    2. menjatuhkan pidana pada terdakwa HASRUL ALIAS ALLUNK , dengan pidana penjara selama 4 (empat )tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.00,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak

    Penuntut Umum:
    RESKIANISARI, SH
    Terdakwa:
    HASRUL YUSUF ALIAS ALLUNK