Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 35/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
WIWIN HARYANTI,S.H.,Mkn.
Terdakwa:
NURMA Binti Alm.MUHAMMAD DALA
5318
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memaksa masuk kedalam rumah atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain atau berada disitu dengan melawan hukum
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) buah sertifikat asli SHGB No. 1592/Cilandak Barat;
    2. 1 (satu) bundle somasi 1,2 dan 3 terhadap ahli waris Alm.ABWAN