Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2021 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PN MAKALE Nomor 173/Pdt.G/2021/PN Mak
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat:
Ruth Pirrik
Tergugat:
1.Martina limbu alias nenek lola
2.Maria kendek alias mama opi/nenek ruth
3.Handayani
4.Adi anggamairi lawa
5.Lestary Lawa
6.Dr.Ophirtus Sumule alias Opi
7.Sonda
8.Andarias Baru
9.AGUSTINA MASE
11216
  • Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, dan VII serta Tergugat VIII dan Tergugat IX untuk segera mengosongkan dan menyerahkan/mengembalikan obyek perkara tersebut tanpa syarat kepada keturunan (ahli waris) dari Alm.BAKKO/Alm.BADUNG atau To Tallung Indo(Alm.SAMANE, Alm.SUANG dan Alm.BAKA) antara lain :
  • Tanah kering/tempatpantunuan bahasa Toraja atau tempat melaksanakan upacara pesta kematian yang di atasnya di didirikan