Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2021 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PN MAKALE Nomor 173/Pdt.G/2021/PN Mak
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat:
Ruth Pirrik
Tergugat:
1.Martina limbu alias nenek lola
2.Maria kendek alias mama opi/nenek ruth
3.Handayani
4.Adi anggamairi lawa
5.Lestary Lawa
6.Dr.Ophirtus Sumule alias Opi
7.Sonda
8.Andarias Baru
9.AGUSTINA MASE
11216
  • Menyatakan bahwa Tergugat I, II, III, IV, V, VI, dan VII statusnya hanya sebagai anak dipelihara (di pelobo i) bahasa Toraja sejak diambil dari kecilnyaoleh Almh.SATTUdenganAlm.BASOkemudiandipelihara/dibesarkandandisekolahkan sampai dewasa sebagai anak passaka (pea to disolan na dipeloboi) bahasa Toraja.
  • Menyatakan bahwa Tergugat I, II, III, IV, V, VI, dan VII bukan anak angkat dan bukan ahli waris yang sah menurut hukum baik hukum positif maupun hukum adat di Tana Toraja dari Almh.SATTU dengan Alm.BASO.
  • Menyatakan bahwa pengorbanan Tergugat I, II, III, IV, V, VI, dan VII pada saat meninggalnya Almh.SATTU dengan Alm.BASO baik secara materil maupun secara moril adalah merupakan kewajiban Tergugat I, II, III, IV, V, VI, dan VII karena sejak kecilnya sudah dipelihara dan dibesarkan lalu disekolahkan sampai dewasa oleh kedua almarhum tersebut.
  • Menyatakan bahwa obyek perkara yang telah diuraikan Para Penggugat di atas pada poin ke-2 dan pada poin ke-3 serta pada poin ke-4 bukan milik atau hasil keringat Almh.SATTU dengan Alm.BASO tetapi ketiga obyek perkara tersebut adalah barang (harta) bawaan dalam perkawinan Almh.SATTUdenganAlm.BASO yang asalnya dari Alm.BAKKO/Alm.BADUNG.
  • Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I, II, III, IV, V, VI, dan VII baik yang mengaku/menganggap dirinya sebagai anak angkat dan ahli waris Almh.SATTU dengan Alm.BASO maupun untuk memiliki tanpa hak dengan cara memasangi spanduk (baliho) dengan tulisan yang intinya menyatakan Tanah dan tanaman ini milik Alm.