Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 373/Pid.Sus/2020/PN Tlg
Tanggal 10 Desember 2020 —
Terdakwa:
JANUARIANTO ALIAS KIRUN BIN ALM.KAERAN
9018

  • Terdakwa:
    JANUARIANTO ALIAS KIRUN BIN ALM.KAERAN
    Nama lengkap : Januarianto alias Kirun bin alm.Kaeran;. Tempat lahir : Tulungagung;. Umur/Tanggal lahir : 46 tahun /22 Juli 1974;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : RT.2 RW.2 Desa Dono Kecamatan Sendang: Kabupaten Tulungagung;Agama : Islam;. Pekerjaan : Wiraswata (petani/pekebun);Terdakwa ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1.Penuntut Umum sejak tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 25Oktober 2020;.
    Kaeran lah yang telahmenjual minuman keras beralkohol tersebut;= Bahwa sekira bulan Agustus 2019 saksi Feri Eko P. mencoba membeliminuman keras kepada terdakwa Januarianto alias Kirun bin alm.Kaeran dan ternyata benar bahwa terdakwa telah menyediakan danmelayani penjualan miras jenis CIU per botolnya dengan harga Rp40.000.
    Kaeran lah yang telahmenjual minuman keras beralkohol tersebut;Bahwa sekira bulan Agustus 2019 saksi Feri Eko P. mencoba membeliminuman keras kepada terdakwa Januarianto alias Kirun bin alm.Kaeran dan ternyata benar bahwa terdakwa telah menyediakan danmelayani penjualan miras jenis CIU per botolnya dengan harga Rp40.000.
    Kaeran lah yang telahmenjual minuman keras beralkohol tersebut; Bahwa sekira bulan Agustus 2019 saksi Feri Eko P. mencoba membeliminuman keras kepada terdakwa Januarianto alias Kirun bin alm.Kaeran dan ternyata benar bahwa terdakwa telah menyediakan danmelayani penjualan miras jenis CIU per botolnya dengan harga RpHalaman 11 dari 18 Putusan Nomor 373/Pid.Sus/2020/PN Tlg40.000.
    Kaeran lah yang telahmenjual minuman keras beralkohol tersebut;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 373/Pid.Sus/2020/PN TlgBahwa sekira bulan Agustus 2019 saksi Feri Eko P. mencoba membeliminuman keras kepada terdakwa Januarianto alias Kirun bin alm.Kaeran dan ternyata benar bahwa terdakwa telah menyediakan danmelayani penjualan miras jenis CIU per botolnya dengan harga Rp40.000.