Ditemukan 1 data
1.KEVIN
2.Kenneth Ericson
6 — 10
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
- Menetapkan secara hukum bahwa anak yang dilahirkan oleh kedua orang tua Pemohon dari perkawinan kedua orang tua Pemohon yaitu Alm.Kalim (Ayah) dengan Mienie Ngadino (Ibu) yang bernama :
- Kevin, Laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 21 September 1994 sebagaimana Kutipan Akte Lahir Nomor 2830/1994 yang diterbitkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Medan
pada tanggal 21 Oktober 1994;
- Kenneth Ericson, Laki-laki lahir di Medan pada tanggal 11 Juni 1996 sebagaimana Kutipan Akte Lahir Nomor 1996/1996 yang diterbitkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 22 Juli 1996;
Adalah anak-anak yang sah dari hasil perkawinan antara Alm.Kalim (Ayah) dengan Mienie Ngadino (Ibu);
3.