Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 305/Pid.Sus/2020/PN Tlg
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
JOHN FRANKY YANAFIA ARIANDI,SH.MH
Terdakwa:
MOH IMAM BAHRONI Alias KEROK Bin Alm. KODIM
4810
    1. Menyatakan bahwa Terdakwa Moh.Imam Bahroni,Alias Kerok Bin Alm.Kodim, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjual dan menyerahkan Narkotika Golongan I ;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 9 (sembilan ) Tahun dan 6 (enam) bulan.
    IMAM BAHRONI alias KEROK Bin Alm.KODIM yang selama ini menjadi TO anggota Satresnarkoba yangtelah didapati menyimpan dan mengedarkan shabu.Bahwa setelah Terdakwa diamankan juga disita BB berupa 1 (satu)poket plastik klip berisi shabu dengan berat kotor 101,7 gram, 1 (Satu)poket plastik klip berisi shabu dengan berat kotor 48,9 gram, 1 (Satu)poket plastik klip berisi shabu dengan berat kotor 48,3 gram, 94(sembilan puluh empat) butir pil ekstasi warna Hijau cap Heinekendalam bungkus plastik klip, 94