Ditemukan 6 data
108 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Polus Payong Asan telah membangun rumah dan menggarapsebagian bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau;Bahwa dengan terjadinya penataan Desa Laranwutun di mana pada waktuDesa Muruona masih bergabung dengan Desa Laranwutun,maka padaHalaman 6 dari 31 Hal. Put.
Mau Boli Matarautersebut, seluruhnya dikuasai dan digarap oleh Alm.Polus Payong Asan danGaspar Begu Matarau atas ijinan dari Alm.Longginus Gelatang Matarau(ayah Penggugat);Bahwa oleh karena Alm.Polus Payong Asan telah meninggal dunia,makahak menggarap atas bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau jugasecara hukum menjadi hilang, sehingga Tergugat V yang adalah istri dariAlm.Polus Payong Asan, tidak dapat mengklaim diri sebagai yang mewarisibidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau yang
Moyang Mau Boli Matarau;Menyatakan secara hukum, bahwa tindakan Para Tergugat yangmenguasai bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau yangmenjadi obyek sengketa, adalah tidak sah dan melawan hukum;Menyatakan secara hukum, bahwa tindakan Tergugat yangmengalihkan hak kepada Alm.
Menyatakan menurut hukum, bahwa Penggugat adalah ahli waris dari Alm.Moyang Mau Boli Matarau;4. Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Para Tergugat yangmenguasai bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau yang menjadiobyek sengketa, adalah tidak sah dan melawan hukum;5. Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Tergugat yang mengalihkanhak kepada Alm.
Nomor 426 PK/Pdt/2017adalah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau dan Penggugat adalahsebagai ahli waris dari Alm.
72 — 58
Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Para Tergugat yang menguasai bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau yang menjadi obyek sengketa, adalah tidak sah dan melawan hukum;5. Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Tergugat I yang mengalihkan hak kepada Alm. Polus Payong Asan ( suami Tergugat V ) dalam bentuk apapun untuk membangun rumah di atas sebagian tanah sengketa adalah tidak sah dan melawan hukum ;6.
bidang tanahmilik Alm.Moyang Mau Boli Matarau tersebut yang diolah untukkebun.Dengan pertimbangan, bahwa ada hubungan keluarga antaraAlm.Polus Payong Asan dan Alm.
Polus Payong Asan telah membangun rumahdan menggarap sebagian bidang tanah milik Alm.Moyang Mau BoliMatarau;Bahwa dengan terjadinya penataan desa Laranwutun di mana pada waktuDesa Muruona masih bergabung dengan Desa Laranwutun,maka padatahun 1984, atas permintaan Kepala Desa Laranwutun pada waktu itubernama Aloysius Hada Nillan kepada Alm.Longginus GelatangMatarau untuk membuka lorong desa yang melewati juga lokasi bidangtanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau, maka permintaan tersebutdikabulkan
Mau BoliMatarau tersebut, seluruhnya dikuasai dan digarap oleh Alm.Polus Payong132d2324Asan dan Gaspar Begu Matarau atas ijinan dari Alm.Longginus GelatangMatarau ( ayah Penggugat ).Bahwa oleh karena Alm.Polus Payong Asan telah meninggal dunia,makahak menggarap atas bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Mataraujuga secara hokum menjadi hilang, sehingga Tergugat V yang adalah istridari Alm.Polus Payong Asan, tidak dapat mengklaim diri sebagaiyang mewarisi bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau
MOYANG MAU BOLI MATARAU;Menyatakan secara hukum, bahwa tindakan Para Tergugat yangmenguasai bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau yangmenjadi obyek sengketa, adalah tidak sah dan melawan hukum;Menyatakan secara hukum, bahwa tindakan Tergugat I yang mengalihkanhak kepada Alm.
MOYANG MAU BOLI MATARAU;4 Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Para Tergugat yangmenguasai bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau yangmenjadi obyek sengketa, adalah tidak sah dan melawan hukum;5 Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Tergugat I yangmengalihkan hak kepada Alm.
51 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mau BoliMatarau menjadi hilang dan selanjutnya Tergugat , Tergugat II, TergugatIll, Tergugat IV dan Tergugat VI tidak berhak mewarisi bidang tanahtersebut;Bahwa pada saat bidang tanah milik alm.Moyang Mau Boli Matarau tidakdimanfaatkan oleh alm.Bapak Longginus Gelatang Matarau, maka padatahun 1980 alm. Bapak Polus Payong Asan yang adalah suami Tergugat V,meminta kepada alm.
Bapak Longginus Gelatang Matarau untukmembangun rumah dan menggarap sementara bidang tanah milik alm.Moyang Mau Boli Matarau tersebut yang diolah untuk kebun. Denganpertimbangan, bahwa ada hubungan keluarga antara alm. Polus PayongHal. 6 dari 44 hal. Putusan Nomor 2947 K/Pdt/201420.21.22.23.Asan dan alm. Longginus Gelatang Matarau, yaitu Mama dari alm.Polus Payong Asan yang bernama alm.
Polus Payong Asandan Gaspar Begu Matarau atas ijinan dari alm.Longginus GelatangMatarau (ayah Penggugat);Bahwa oleh karena alm.Polus Payong Asan telah meninggal dunia,makahak menggarap atas bidang tanah milik alm.Moyang Mau Boli Matarau jugasecara hukum menjadi hilang, sehingga Tergugat V yang adalah istri darialm. Polus Payong Asan, tidak dapat mengklaim diri sebagai yang mewarisibidang tanah milik alm. Moyang Mau Boli Matarau yang pernah digarapoleh alm.
Mau Boli Matarau;Menyatakan secara hukum, bahwa Penggugat adalah ahli waris dari alm.Moyang Mau Boli Matarau;Menyatakan secara hukum, bahwa tindakan Para Tergugat yangmenguasai bidang tanah milik alm. Moyang Mau Boli Matarau yang menjadiobjek sengketa, adalah tidak sah dan melawan hukum;Menyatakan secara hukum, bahwa tindakan Tergugat yang mengalihkanhak kepada alm.
Mau Boli Matarau;Menyatakan menurut hukum, bahwa Penggugat adalah ahli waris dari alm.Moyang Mau Boli Matarau;Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Para Tergugat yangmenguasai bidang tanah milik alm.Moyang Mau Boli Matarau yang menjadiobjek sengketa, adalah tidak sah dan melawan hukum;Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Tergugat yang mengalihkanhak kepada alm.
1.MAYES TUHUMURY
2.RALPH GILYAN TUHUMURY
3.MARCE OTLINE de FRETES TUHUMURY
Tergugat:
1.NY. ANAJTE NANLOHY TUHUMURY
2.NY. OKTOVINA TUHUMURY
3.JOHNNY TUHUMURY
4.JOHANIS TUHUMURY
5.COSTAVINA TUHUMURY
6.FITSIA TUHUMURY
7.YANSER TUHUMURY
8.LODEWIK TUHUMY
9.MARLEN JEANNE PETTA, SH
10.PEMERINTAH NEGERI URIMESSING
11.ABIGAEL AGNES SERWORWORA, AH, Notaris dan PPAT
12.BADAN PERTANAHAN NASIANAL KOTA AMBON
111 — 155
Bahwa Para Penggugat ternyata tidak cermat dalam menarikpihak dalam perkara ini karena faktanya ada pihak lain yang jugamerupakan Ahli Waris dari Alm.Moyang Salomon Tuhumury yang tidakditarik oleh Para Penggugat dalam perkara ini.
Bahwa dalam perkara ini sebenarnya Para Penggugatharus memperhatikan betul silsilah keturunan Alm Moyang SalomonTuhumury.Bahwa Alm.Moyang Salomon Tuhumury memiliki dua orang anak yaituJacobus Tuhumury dan Jacob Tuhumury, Jacobus Tuhumury memiliki anakyang bernama Alexander Tuhumury, kemudian Alexander Tuhumurymempunyai anak bernama Levinus Tuhumury, selanjutnya LevinusTuhumury mempunyai anak bernama Matheis Tuhumury, kemudian MatheisTuhumury mempunyai anak bernama Nikodemus Tuhumury danselanjutnya
DinaTuhumury mempunyai anak bernama Lodewik Tuhumury, selanjutnyaLodewik Tuhumury memiliki anak ada enam orang yaitu Paulina Tuhumuryyang menikah dengan Simon Rungun, Dina Tuhumury yang menikahdengan Yance Lawalatta, Melkianus Tuhumury, Jacob Tuhumury (Suamidari Tergugat V dan ayah dari Tergugat VI, VII dan VIII), Daniel Tuhumurydan Ruth Tuhumury yang menikah dengan Elias Waas, sedangkan YusufTuhumury juga ada memiliki Keturunan yang juga memiliki hak yang samaterhadap bidang tanah peninggalan Alm.Moyang
Gugatan Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium), karena Penggugatmempersoalkan bidang tanah hak adat yaitu Dusun Pusaka Eung yangmerupakan Warisan Alm.Moyang Salomon Tuhumury yang merupakan hakbersama Para Penggugat dan Para Tergugat serta belum dibagi maka ParaPenggugat harus pula menarik pihak lain yang juga merupakan keturunansah dari Almarhum Moyang Salomon Tuhumury antara lain keturunan dariJacobus Tuhumury dan Keturunan dari Jacob Tuhumury termasuk anakanak dari Tergugat V bersama dengan Alm
janda Mahury/Keturunannya, Thomas Taihuttu, Natje Pariama dan MarkusDahaklory;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim berdasarkan faktahukum dipersidangan, akan mempertimbangkan gugatan Penggugat, namunsebelum mempertimbangkan pokok perkara, terlebin dahulu = akandipertimbangkan tentang eksepsi angka 2 (dua) dari Tergugat V, VI, VII dan VIIIyang menyatakan jika gugatan Penggugat adalah kurang pihak karenaPenggugat mempersoalkan bidang tanah hak adat yaitu Dusun Pusaka Eungyang merupakan Warisan Alm.Moyang
140 — 41
saksisaksi yang diajukan ke depanpersidangan oleh kedua belah pihak berperkara Setelah membaca Kesimpulan yang diajukan oleh masingmasing pihak baik Penggugat maupun Tergugat dalam perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARANYA :Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatantertanggal 22 Juni 2011 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Ambon pada tanggal 24 Juni 2011 dengan register perkaraNomor : 92/Pdt.G/2011/PN.AB , yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat adalah keturunan dari Alm.Moyang
Maluku Tengah, Propinsi Maluku, sebagaimanaterdaftar dalam Register Dati Negeri Waai tanggal 22 Pebruari tahunMenimbang, bahwa dari bukti surat P.1 yang diajukan olehpihak Penggugat berupa Salinan Daftar Asli Register Dati Negeri Waaitanggal 22 Pebruari 1814 yang dibuat oleh Pemerintah Negeri Waaidan diketahui oleh Kepala Pemerintah Setempat Pulau Ambon UrusanPemerintahan Umum , dapat ternyata bahwa benar dalam RegisterDati Negeri Waai tahun 1814 terdapat Dusun Pusaka Wamanessa yangterdiri dari Alm.Moyang
53 — 21
Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Para Tergugat yangmenguasai bidang tanah milik Alm.Moyang Mau Boli Matarau yangmenjadi obyek sengketa, adalah tidak sah dan melawan hukum;. Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Tergugat yangmengalihkan hak kepada Alm. Polus Payong Asan ( suami Tergugat V)dalam bentuk apapun untuk membangun rumah di atas sebagian tanahsengketa adalah tidak sah dan melawan hukum ;.