Ditemukan 13 data
16 — 9
tanda P1 sampai dengan P3 serta 2 (dua)orang saksi yakni Saksi 1 dan Saksi 2 ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan alasan perceraian ini,maka perlu terlebih dahulu dipertimbangkan tentang sahnya perkawinanPenggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dari bukti surat yang diberi tanda P1 berupafotocopy surat keterangan perkawinan mengungkap bahwa Penggugat danTergugat telah melangsungkan perkawinan secara Agama Hindu pada tahun2010, di Kabupaten Buleleng yang dipuput oleh rohaniwan yang bernama Alm.Wayan
198 — 79
Wayan Rebo (ayah kandung Para Penggugat)meninggal dunia kl. pada tahun 2005;Bahwa berdasarkan hukum waris adat Bali yang menganut sistempatrilineal, Para Penggugat sebagai anak kandung lakilaki (Purusa) adalahmerupakan Para Ahli Waris Pengganti terhadap seluruh hak waris dari Alm.Wayan Rebo (ayah kandung Para Penggugat);Halaman 2 dari 10 Putusan Nomor 25/PDT/2020/PT DPSBahwa pada saat meninggal Alm.
39 — 0
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya
DALAM POKOK PERKARA
DALAM KONPENSI
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk Sebagian;----------------------
- Menetapkan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris Pengganti yang sah dari alm.Wayan Kenden, alm. I Ketut Sumadia, dan alm.
Nyoman Nara adalah ahli waris dari alm.Wayan Kenden, ahli waris alm. I Ketut Sumadia, dan ahli waris alm.
96 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan menimbang, bahwa sekalipun dikemudian hari ternyata perkawinan alm.Wayan dariyana dengan Penggugat tersebut belum dicatatkan, tidaklahberarti perkawinan tersebut menjadi tidak sah atau batal. Bahwa demikianpula hal dengan status duda pada saat alm. Wayan Dariyana kawin denganPenggugat, maka perkawinan berikutnya tidaklah diperlukan lagi adanya ijjinpengadilan untuk itu;Halaman 13 dari 27 hal.Put.
banding telah melanggar Asas Audi Et AlteramPartem (Vide: Pasal 5 ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun1970 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 35 Tahun 1999dan sekarang UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang KekuasaanKehakiman), dengan demikian penguasaan obyek sengketa olehPara Tergugat/Para Pembanding/Para Pemohon Kasasi bukanlahmerupakan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH), karena ParaTergugat/Para Pembanding/Para Pemohon Kasasi adalah ahli wariskesamping/keluarga dengan derajat keturunan terdekat dari Alm.Wayan
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
NYOMAN SUDI kakek para Termohon Peninjauan Kembali hanya16sebagai penggarap dan setelah kakek dari para TermohonPeninjauan Kembali meninggal dunia pada tahun 1964,penggarap tanahtanah tersebut dilanjutkan oleh = alm.WAYAN NABA ayah dari para Termohon Peninjauan Kembali,pada tahun 1979 ayah dari para Termohon PeninjauanKembali alm.
71 — 40
Jedeg dan Alm.Wayan Sanur, dalam silsilah haruslah ditarik satu derajatkeatas yakni pada derajat orang tua Alm. Jedeg dan Alm.Wayan Sanur; Sehingga silsilah yang seharusnya dicantumkan adalahsebagai berikut:Alm. PAN SANUR + Alm. MEN SANUR !Alm. NINYOMAN SANGKU Alm. WAYAN SANUR (C Alm. MADE JEDEG (M.1968) Alm. KETUT WIRA Aim. 1 WAYAN RASA(KK) + (Kk) (kk), Alm. NI DIDIT (4.1990) ,ee I I WAYAN CEDEM NI NYOMAN RAPIG > Alm. I MADE PADET COES NI NYOMAN RAPIG (AA) Alm.1MADEDANA(AA) Alm.
34 — 27
kedudukanhukum/egal standing Para Penggugat dalam perkara ini apakah benar sebagaiahli waris dari Ni Krebek ;Menimbang, bahwaatas hal tersebut, dari buktibukti yang diajukan olehPara Penggugat akan dipertimbangkan sebagai berikut :Halaman 41 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 483/Padt.G/2018/PN SgrMenimbang, bahwa dari bukti surat yang diajukan oleh Para Penggugatdari yang diberi tanda P 1 berupa fotocopy silsilah keturunan Pwayah Jereng,yang mengungkap bahwa Para Penggugat adalah anak dari Alm.Wayan
Pahinghasil perkawinannya dengan Alm.Made Datrini atau cucu dari Alm.Wayan Kerti,yang merupakan saudara lakilaki dari Alm.Ni Krebek;Menimbang, bahwa bukti surat bertanda P1 tersebut, dikuatkan denganbukti surat bertanda P2 berupa fotocopy surat keterangan ahli waris yangmengungkap bahwa Para Penggugat adalah ahli waris dari Alm.
75 — 16
untuk melakukan mediasi kepada pihakpihak yangberperkara dan sesuai laporan Mediator bahwa upaya perdamaian telah gagal, makasidang dilanjutkan dengan acara pembacaan surat perlawanan yang setelah itu kuasapara Pelawan menyatakan tetap pada isi perlawanannya ;Menimbang, bahwa atas perlawanan tersebut, para Terlawan telah mengajukanjawaban sebagai berikut :1.Bahwa, alasan pertama perlawanan para pelawan dengan tegas para pelawanmenolak, karena kebenaran status para terlawan sebagai anakanak kandung Alm.WAYAN
1.I WAYAN SUKADANA
2.I KETUT GAMBAR
Tergugat:
1.I WAYAN DEDO
2.NI NYOMAN KUTA
3.I WAYAN INDRAWAN
4.I WAYAN SUANDI
Turut Tergugat:
1.I MADE CAKRA
2.I MADE SUTARJAYA
132 — 76
Jedeg maupun Alm.Wayan Sanur;4.
Jedeg dan Alm.Wayan Sanur, menunjukkan bahwa sejak awal Para Penggugatmemang tidak memahami sejarah keluarnya Penetapan 51/1991namun berupaya dengan segala cara untuk membatalkannya,termasuk dengan menuduhkan penggunaan bukti palsu meskipunPara Penggugat kemudian menyadari akan ketiadaan bukti yangdimiliki sehingga terpaksa merubah klausul gugatannya;Bahwa terhadap dalil Para Penggugat pada angka 7 (tujuh), perlumenegaskan kembali bahwa penetapan tersebut bukan penetapan danpembagian waris, melainkan
Jedeg maupun alm.Wayan Sanur;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Tergugat II dan Tergugat Illtersebut Para Penggugat menanggapi bahwa digugatnya Tergugat II dan TergugatIll dalam perkara aquo adalah untuk mempertanggungjawabkan perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh alm.l Wayan Catra jadi bukan merupakansengketa ahli waris;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap eksepsi yang diajukan olehTergugat II dan Tergugat III tersebut menurut Majelis Hakim sesuai azas dalamHukum Acara Perdata yang berlaku
51 — 16
Nengah Sentana agar tidakmempermasalahkan tanah yang dijadikan Bale Banjar/Bale Desa, serta alm.Wayan Megeng juga minta agar tanah tidak diminta dulu mengingattanaman salak baru mulai berobuah dan minta agar diberikan mengerjakantanah sengketa semasih alm. Wayan Megeng hidup ;Bahwa atas permintaan alm. Wayan Megeng saat itu, maka alm. NengahSentana juga tidak berkeberatan atas sebagian tanah sengketa dijadikanBale Desa, serta dikerjakan selama alm. Wayan Megeng masih hidup,karena alm.
75 — 26
selama persidangan dengan tegas membantahdakwaan Penuntut Umum dan bahkan dari mulai penyidikan terdakwaselalu konsisten berpegang pada keterangannya apabila dirinya tidakpernah memukul ibu jari saksi korban Nyoman Supriani menggunakanpunggung kapak yang dibawanya, namun justru saksi korban NyomanSupriani yang mendorong terdakwa dengan menggunakan ke 2 (dua)tangannya sambil memegang HP sehingga HP tersebut mengenaipunggung kapak dan terjatuh ;Menimbang, bahwa antara terdakwa dengan Ketut Suarmi dan alm.Wayan
Satria Wibisana Elangga Suandi
Tergugat:
1.I Wayan Sukadana
2.I Ketut Gambar
3.I Wayan Dedo
4.I Made Cakra
5.I Made Sutarjaya
Turut Tergugat:
1.I Wayan Kantor
2.I Wayan Suandi
3.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan
91 — 41
Jedeg dan alm.Wayan Sanur, sedangkan Turut Tergugat II apalagi Penggugat bukanlahmerupakan ahli waris alm. Jedeg dan alm. Wayan Sanur berdasarkanSilsilah alm. Jedeg tertanggal 24 Maret 2014, selain itu salah satudasar pengajuan sertifikat tersebut didasarkan pada PenetapanPengadilan Negeri Tabanan Nomor: 51/PDT/P/1991/PN.TBN.,tertanggal 19 November 1991 yang cacart hukum, dan telah dibatalkanberdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tabanan No243/Pdt.G/2020/PN.
Jedeg dan alm.Wayan Sanur telah memaksa masuk dan mengambil alih secaramelawan hukum Objek Sengketa IV s/d VIII dan menyerahkanpengelolaannya kepada Tergugat V dan tanahtanah tersebut telahdikelola oleh Tergugat V dan berdasarkan rapat keluarga ahli waris alm.
135 — 57
Pemberitahuan dan Minta Informasi TerhadapPenguasaan dan Pengelolaan Warisan ; Nomor0247/ASA/K.Pemb/X1/2018, tanggal 30 November 2018, Denpasar)yang diperkuat dengan seluruh keterangan saksi yang diajukan baikoleh Penggugat yakni I.G.A G Rudiharta, A.A Tisna Kamayuda, Ketut Aryastawa, Wayan Gede Subawa, dan dikuatkan juga denganketerangan dari saksi yang diajukan Para Tergugat dalampersidangan ini yakni Made Alit Arianta, dan Drs Made Ardita, yangpada intinya mengetahui pada waktu dulu sampai meninggalnya Alm.Wayan