Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 355/PID.B/2015/PN.Bta
Tanggal 5 Nopember 2015 — HENDRI Als HEN Bin H. SAIRI
242
  • . ;DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA ATAS NAMA ATAS NAMA : IDA ELMAWATI BINTI ALMAJAINI ; 1 ( satu ) pasang sandal merk Ski Boot ;DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ;5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar : Rp. 2.000.- ( dua ribu rupiah ) ;
    No. 355.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut PenuntutUmum dipersidangan telah pula mengajukan beberapa orang saksi danketerangan mereka telah didengarkan dibawah sumpah yaitu :1.Saksi IDA ELMAWATI Binti ALMAJAINI ;Saksi dipersidangan memeberikan keterangannya dibawah sumpah padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :>Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersediamemberikan keterangan didepan Persidangan dengan sebenarbenarnya dantidak lain dari pada
    dipersidangan memeberikan keterangannya dibawah sumpah padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :>Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersediamemberikan keterangan didepan persidangan dengan sebenarbenarnya dantidak lain dari pada yang sebenarnya ;Bahwa benar saksi tidak mengenal terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Bahwa benar saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan selaku saksidalam tindak pidana pencurian sepeda motor milik saksi korban IDAELMAWATI Binti ALMAJAINI
    keterangannya dibawah sumpah padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :> Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan bersediamemberikan keterangan didepan Persidangan dengan sebenarbenarnya dantidak lain dari pada yang sebenarnya.> Bahwa benar saksi tidak mengenal terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;> Bahwa benar saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan selaku saksiyang telah melihat terdakwa yang telah mengambil sepeda motor milik saksikorban IDA ELMAWATI Binti ALMAJAINI
    No. 355.10korban IDA, sehingga saksi korban IDA ELMAWATI Binti ALMAJAINI mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).Bahwa berdasarkan pada uraian tersebut di atas, maka unsur barang siapatelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hokum ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum yang tersebut apakahterdakwa sudah dapat dipersalahkan dan dijatuhi pidana, maka pengadilan akanmempertimbangkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dihubungkan dengan faktafakta hukum yang