Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 26/Pdt.P/2023/PA.Ktg
Tanggal 1 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
357
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Mutia Nuraini Lindam binti Suharto Lindam untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Alpikari Mokoginta bin Saldi Mokoginta ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 445.000 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).