Ditemukan 1 data
9 — 6
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh terhadap anak yang bernama Alqhis Syahputra, Laki-laki, yang lahir pada tanggal 17 Desember 2012 dan Elzha Fahri, Laki-laki, yang lahir pada tanggal 29 April 2016 dengan ketentuan Tergugat tetap diberi akses untuk bertemu dengan anak-anaknya;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).