Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2024 — Putus : 05-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2180/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Tanggal 5 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh terhadap anak yang bernama Alqhis Syahputra, Laki-laki, yang lahir pada tanggal 17 Desember 2012 dan Elzha Fahri, Laki-laki, yang lahir pada tanggal 29 April 2016 dengan ketentuan Tergugat tetap diberi akses untuk bertemu dengan anak-anaknya;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).