Ditemukan 2 data
18 — 8
depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menghukum Pemohon memberikan kepada Termohon berupa nafkah iddah sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang harus dibayar sesaat sebelum ikrar talak;
- Menolak gugatan Pemohon selebihnya
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah kedua orang anak bernama Debby Azalea Pratama Binti Suryadi, lahir di Surabaya, tanggal 13 Agustus 2015 dan Alraffaeza
40 — 9
Alraffaeza Pratama Bin Suryadi, jenis kelamin Laki-Laki, lahir di Surabaya, tanggal 13 Juni 2021, yang telah tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3524-LT-18082021-0021, yang dikeluarkann oleh Pejabat Pencatatan Sipiil Kabupaten Lamongan, tertanggal 18 Agustus 2021;