Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN JEPARA Nomor 23/Pdt.P/2020/PN Jpa
Tanggal 4 Februari 2020 — Pemohon:
AGUS AFRIANTO
182
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama anak kedua Pemohon adalah ARKA ALRASKA AFRIANTO;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara setelah salinan resmi dari penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk merubah nama anak kedua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3320-LU-24072014-0013 Tertanggal 24 Juli 2014 yang dikeluarkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara
    , yang semula tertulis AL RASKHA ARKHAN AFRIANTO dirubah menjadi ARKA ALRASKA AFRIANTO;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp206.000,00 (Dua ratus enam ribu rupiah);