Ditemukan 1 data
AGUS AFRIANTO
18 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama anak kedua Pemohon adalah ARKA ALRASKA AFRIANTO;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara setelah salinan resmi dari penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk merubah nama anak kedua Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3320-LU-24072014-0013 Tertanggal 24 Juli 2014 yang dikeluarkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara
, yang semula tertulis AL RASKHA ARKHAN AFRIANTO dirubah menjadi ARKA ALRASKA AFRIANTO;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp206.000,00 (Dua ratus enam ribu rupiah);