Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN MAGELANG Nomor 58/Pid.Sus/2018/PN Mgg
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SIGIT SANTOSO, SH
Terdakwa:
AKHYARI als.GEMBOR bin ASHARI
695
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Akhyari als.Gembor
    Penuntut Umum:
    SIGIT SANTOSO, SH
    Terdakwa:
    AKHYARI als.GEMBOR bin ASHARI
    Nama lengkap : Akhyari als.Gembor Bin Ashari2. Tempat lahir : Magelang3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun/14 Oktober 19864. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dsn. Sedayu 1 Rt/Rw.006 Ds.Sedayu Kec.MuntilanKab.Magelang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Akhyari als.Gembor Bin Ashari ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 12 April 2018 sampai dengan tanggal 1 Mei 20182.
    Menyatakan bahwa terdakwa AKHYARI als.GEMBOR bin ASHARI telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Gol bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor : 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan AtauKedua.2.
    Menghukum terdakwa AKHYARI als.GEMBOR bin ASHARI, untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang padapokoknya Penasehat hokum terdakwa keberatan dengan pendapat JaksaPenuntut Umum, karena sesuai faktafakta yang terungkap di persidanganterdakwa tidak terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotikasehingga harus dibebaskan dari dakwaan tersebut
    TRISNANINGSIHdengan hasil Pemeriksaanan.terdakwa AKHYARI als.GEMBOR bin ASHARI dengan pemeriksaannarkoba denga MET/Methamphetamine dengan hasil (+) (POSITIF.Bahwa terdakwa menggunakan Narkotika jenis Shabushabu tersebutadalah tidak ada ijin dari Pemerintah atau pejabat yang berwenang, danbukan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 127ayat (1) hurufa UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa
    Menyatakan Terdakwa Akhyari als.Gembor Bin Asharitersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Memiliki, Menyimpan, Menguasai NarkotikaGolongan Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;Halaman 25 dari 27 Putusan Nomor 58/Pid. Sus/2018/PN Mgg2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3.
Register : 05-06-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN MAGELANG Nomor 59/Pid.Sus/2018/PN Mgg
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
TAOFIK EKO BUDIANTO,SH.
Terdakwa:
BUDI HARTANTO Bin JUWAHIR
694
  • Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali dihubungi oleh saksi Akhyari Als.Gembor dan memberiatahu kalau ia sudah dirumah Terdakwa, kemudianTerdakwa pulang kerumah Terdakwa dan bertemu dengan saksi Akhyariuntuk meminta uang dari saksi Akhyari sebesar Rp. 600.000, (enam ratusribu rupiah). Selanjutnya Terdakwa langsung pergi kerumah Bowo (DPO) diKp. Karang Kidul, Kel. Rejowinangun selatan, Kec.
    Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali dihubungi oleh saksi Akhyari Als.Gembor dan memberiatahu kalau ia sudah dirumah Terdakwa, selanjutnyaTerdakwa pulang kerumah Terdakwa dan bertemu dengan saksi Akhyari.Selanjutnya Terdakwa meminta uang dari saksi Akhyari sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah). Selanjutnya Terdakwa langsung pergkerumah Bowo (DPO) di Kp. Karang Kidul, Kel.
    Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali dihubungi oleh saksi Akhyari Als.Gembor dan memberiatahu kalau ia sudah dirumah Terdakwa, selanjutnyaTerdakwa pulang kerumah Terdakwa dan bertemu dengan saksi Akhyari.Selanjutnya Terdakwa meminta uang dari saksi Akhyari sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah). Selanjutnya Terdakwa langsung pergikerumah Bowo (DPO) di Kp. Karang Kidul, Kel.
    Gembormenelfone dan mengatakan kalau sekitar pukul 09.00 WIB akan ke rumahTerdakwa; Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali dihubungi oleh saksi Akhyari Als.Gembor dan memberiatahu kalau ia sudah dirumah Terdakwa, selanjutnyaTerdakwa pulang ke rumah Terdakwa dan bertemu dengan saksi Akhyari.Selanjutnya saksi Akhyari menyerahkan uang sebesar Rp. 600.000, (enamratus ribu rupiah), dan saat itu saksi Akhyari menjelaskan kalau ia akanpergi ke Jakarta sehingga tidak bisa menggunakan sabusabu tersebutbersamasama
    Gembormenelepon dan mengatakan kalau sekitar pukul 09.00 WIB akan ke rumahTerdakwa; Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali dihubungi oleh saksi Akhyari Als.Gembor dan memberi tahu kalau ia sudah di rumah Terdakwa, selanjutnyaTerdakwa pulang kerumah Terdakwa dan bertemu dengan saksi Akhyari.Selanjutnya saksi Akhyari menyerahkan uang sebesar Rp. 600.000, (enamratus ribu rupiah), pada saat itu saksi Akhyari menjelaskan kalau ia akanpergi ke Jakarta sehingga tidak bisa menggunakan sabusabu tersebutbersamasama
Register : 23-04-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN MALANG Nomor 189/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 17 Juni 2019 — Penuntut Umum:
LUCINDA HANDANI, SH, MH
Terdakwa:
CAHYO ISWAHYUDI ALS YUYUT BIN ACHMAD
184
  • melakukan perbuatan tersebut dengan cara sebagaiberikut : pada saat itu terdakwa dan BOGEL Als GEMBOR melihat anakperempuan sedang main game, lalu terdakwa bersama dengan BOGEL ALSGEMBOR mengikuti dan mengawasi anak perempuan tersebut sampai di areabioskop, saat anak perempuan tersebut sedang membeli makanan, selanjutnyaterdakwa mendekati anak perempuan tersebut dan langsung mengambilHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 189/Pid.B/2019/PN Mlghandphone tersebut, setelah berhasil terdakwa serahkan kepada BOGEL Als.GEMBOR