Ditemukan 1 data
TOMMY IDRIANSYAH
Terdakwa:
ALTASER BIN TASWIN
3 — 0
- Menyatakan Terdakwa ALTASER Bin TASWIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain
Penyidik Atas Kuasa PU:
TOMMY IDRIANSYAH
Terdakwa:
ALTASER BIN TASWIN