Ditemukan 1 data
1.Anjar Rudi Admoko, SH., MH.
2.NUR LAILA, SH
Terdakwa:
SUYANTO BIN KARDI
50 — 31
;
- Membebaskan Terdakwa SUYANTO Bin KARDI tersebut dari dakwaan Alternatif Kesatu dan dakwaan Altenaif Kedua.;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO A 54 warna biru.