Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 201/Pid.Sus/2016/PN.Kpg
Tanggal 31 Oktober 2016 — Aludini alias Alu alias Raja 2. Aesan Adu alias Aesan
4649
  • Menyatakan terdakwa I Aludini alias Alu alias Raja dan terdakwa II Aesan Adu alias Aesan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan pupuk yang tidak sesuai dengan label ; ----------------------------------------------2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Aludini alias Alu alias Raja oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan dan terdakwa II Aesan Adu alias Aesan dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan serta denda masing-masing sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) ; ------------------------------------------------------------------------3.
    Aludini alias Alu alias Raja2. Aesan Adu alias Aesan
    Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa I Aludini alias Alu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun, terdakwa II Aesan Adudengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, dengan perintahagar para terdakwa tetap ditahan.3. Menghukum terdakwa I Aludini alias Alu, terdakwa I Aesan Aduuntuk membayar Denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta)Subsidair 5 (lima) bulan kurungan34.
    (tiga juta rupiah) setelah pupuk tersebut diserahkankepada terdakwa I Aludini Alias Alu Alias Raja, yang sebelumnya terdakwaI Aludini Alias Alu Alias Raja sudah memesan pupuk kepada saksi MateosMedi Alias BAI dengan harga Rp.3.000.000. (tiga juta rupiah) dan kepadaterdakwa II Aesan Adu oleh saksi Mateos Medi Alias BAI diberikan uangsebesar Rp.50.000.
    lalu dijawab oleh terdakwa IIAesan Adu saya masih di Semau sementara tunggu ojek, nanti kamukasi uang disaya Rp.3.000.000. kemudian terdakwa I Aludini Alias AluAlias Raja bertanya kepada terdakwa II Aesan Adu * barangnya adaberapa ? dan dijawab oleh terdakwa II Aesan Adu 20 Kg dan setelahterdawka I Aesan Adu tiba di pelabuhan Tenau Kupang pada pukul 10.00Witeng terdakwa I Aludini Alias Raja kembali menghubungi terdakwa IIAesan Adu dengan bertanya kamu dimana ?
    Saksi Mateos Medi alias BaiBahwa tindak pidana peredaran pupuk tanpa label terjadi pada harikamis tanggal 5 Mei 2016Bahwa yang melakukan tindak pidana mengedarkan pupuk tanpaLabel adalah terdakwa AESANN ADU , terdakwa ALUDINI Alias ALUAlias Raja dan juga saksi9Bahwa saksi yang menitipkan pupuk untuk terdakwa Aludini AliasAlu Alias Raja dengan imbalan Rp.3.000.000.Bahwa saksi menitipkan pupuk tanpa label tersebut melaluiterdakwa Aesa Adu .Bahwa saksi juga menyerahkan uang sebesar Rp.50.000. kepadaterdakwa
    Menyatakan terdakwa I Aludini alias Alu alias Raja dan terdakwa IIAesan Adu alias Aesan telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan pupukyang tidak sesuai dengan label ; 2.
Register : 10-08-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 200/Pid.Sus/2016/PN.Kpg
Tanggal 31 Oktober 2016 — Mateos Medi alias Bai
4027
  • (tiga juta rupiah) setelah pupuk tersebut diserahkankepada Aludini Alias Alu Alias Raja, yang sebelumnya Aludini Alias Alu Alias Rajasudah memesan pupuk kepada terdakwa Mateos Medi Alias BAI dengan hargaRp.3.000.000. (tiga juta rupiah) dan kepada saksi Aesan Adu oleh terdakwadiberikan uang sebesar Rp.50.000.
    Alias Alu AlisRaja.Bahwa beberapa saat kemudian saksi Aludini Alias Alu Alias Rajamenghubungi saksi Aesan Adu melalui Hand Phone yang dititipnkan terdakwakepada saksi Aesan Adu dengan bertanya kamu sudah dimana ?
    lalu dijawaboleh saksi Aesan Adu saya masih di Semau sementara tunggu ojek, nantikamu kasi uang disaya Rp.3.000.000. kemudian saksi Aludini Alias Alu AliasRaja bertanya kepada saksi Aesan Adu barangnya ada berapa ? dan dijawaboleh saksi Aesan Adu 20 Kg dan setelah saksi Aesan Adu tiba di pelabuhanTenau Kupang pada pukul 10.00 Witeng saksi Aludini Alias Raja kembalimenghubungi saksi dengan Aesan Adu bertanya kamu dimana ?
    barang bukti Hand Phone SAMSUNG yang dihadirkanPenuntut Umum dalam persidangan adalah milik saksi Aludini Alias ALU.Benar, bahwa pupuk yang dibawa oleh saksi tidak ada label maupunmerknya.Benar, bahwa sebelum terjadi transaksi saksi dan saksi Aludini sudahditangkap Polisi.Benar, bahwa saat itu terdakwa Mateos Medi menyampaikan kepada saksiuntuk menyerahkan pupuk tersebut dan mengambil Uang Rp.3.000.000. disaksi ALUDINI Alias ALU Alias RAJATerhadap keterangan saksisaksi tersebut, terdakwa memberikan
    Alias Alu alias Rajadengan pesan setelah sampai di pelabuhan Tenau Kupang agar suopaya pupuktersebut diserahkan kepada Aludini Alias Alu Alias Raja dan meminta agar AesanAdu menerima uang dari Aludini Alias Alu sebesar Rp.3.000.000. namun uangtersebut tidak berhasil diserahkan karena sudah ditangkap oleh Polisi.
Register : 25-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PA BUNGKU Nomor 473/Pdt.G/2023/PA.Buk
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
570
  • SAMSUL BIN HATLY MAKKA ALIAS ANDI HATLI JAYA MAKKA) kepada Penggugat (WA ROSNIA BINTI LA ALUDINI);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.345.000,00 (satu juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Register : 25-01-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PTUN KENDARI Nomor 3/G/2021/PTUN.KDI
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat:
1.ALBARDIN
2.NUR SLAMET, S.Pd
Tergugat:
BUPATI MUNA
17387
  • daftarnamanama masyarakat Desa Lanobake yang mengadukan pemindahan dinamolistrik:Bahwa saksi bertandatangan pada daftar tersebut karena saksi mengetahui dariAlimunardin bahwa Para Penggugat diadukan atas dasar telan menjual aset desaberupa dinamo listrik;Bahwa kemudian setelah saksi bicara dengan mantan Kepala Desa Lanobake,saksi diberitahukan bahwa dinamo listrik tersebut tidak termasuk dalam aset desa;Bahwa saksi mengetahui dinamo listrik di Desa Lanobake tersebut saat ini beradadi kolong rumah Aludini