Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA DENPASAR Nomor 36/Pdt.P/2017/PA.Dps
Tanggal 8 Juni 2017 — PEMOHON
7526
  • Menetapkan memberi Dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama Aldi Fajri Masruri bin Alvarid untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Fitri Handayani binti Hairul Amin;3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar untuk melaksanakan dan mencatatkan pernikahan tersebut;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah ) ;
    Dwi Citra Amanda Farid, perempuan, lahir pada tanggal 30 Maret;Bahwa Pemohon berencana akan menikahkan anak Pemohon yangbernama Aldi Fajri Masruri dengan seorang gadis yang bernama FitriHandayani;Bahwa pada tanggal 23 Mei 2017, Pemohon telah datang atau melapor keKUA Kecamatan Denpasar Selatan guna mencatatkan pernikahan anakPemohon tersebut namun ditolak dengan alasan belum cukup umur,dengan Nomor Penolakan Pernikahan B296/KUA.18.09.1/PW.01/V/2017;Bahwa antara anak Pemohon Aldi Fajri Masruri bin Alvarid
    dengan FitriHandayani binti Hairul Amin, telah berkenalan dan telah menjalin hubungancinta kasih selama beberapa tahun terkahir;Bahwa hubungan antara amak Pemohon dengan calon istrinya tersebutsudah begitu intim (dan calon istri anak Pemohon sudah hamil 6 bulan)untuk itu Pemohon menginginkan anak Pemohon dengan calon istrinyaagar segera menikah;Bahwa anak Pemohon menghendaki agar anak Pemohon Aldi Fajri Masruribin Alvarid dengan Fitri Handayani binti Hairul Amin tersebut segeramungkin dinikahkan
    Majelis Hakim yang menyidangkan perkarauntuk memeriksa dan mengadili serta selanjutnya menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut:1.2:Mengabulkan permohonan Pemohon;Memberi Dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohonyang bernama Aldi Fajri Masruri bin Alvarid;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;SUBSIDER:Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa Pemohon telah datang meghadap sendiri dipersidangan yangtelah ditentukan, kKemudian Majelis Hakim telah memberi nasehat kepadaPemohon
    agar menikahkan anaknya jika sudah memenuhi syarat usia nikahyaitu berusia 19 tahun, tetapi Pemohon tetap dengan permohonannya,kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat permohonan Pemohon yangisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dengan perobahan danpenambahannya di depan sidang;Bahwa Pemohon telah menghadirkan anak Pemohon yang bernama,Aldi Fajri Masruri bin Alvarid, lahir tanggal 08 Juni 1999 (umur 18 tahun),Agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di JIn.
    Menetapkan memberi Dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernamaAldi Fajri Masruri bin Alvarid untuk menikah dengan seorang perempuanyang bernama Fitri Handayanibinti Hairul Amin;3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar untuk melaksanakandan mencatatkan pernikahan tersebut;4.