Ditemukan 5 data
63 — 21
Menyatakan terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimna yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama dan Berlanjut;4.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan agar lamanya terdakwa berada dalam masa penangkapan dan/atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidanakorupsi pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID;Tempat Lahir : Banjarnegara;Umur/Tgl Lahir : 38 tahun / 9 Juli 1976;Jenis Kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dukuh Krungrungan Desa
Perk : PDS03/0.3.36/Ft.1/07/2014tanggal 14 Juli 2014 sebagai berikut :Primair :Bahwa Terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, yang saatitu selaku Sekretaris dalam Tim Pelaksana (Panlak) ADD Tingkat DesaAsinan Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, diangkatberdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Asinan Nomor 412.6/06/2008tanggal 10 Juni 2008, Nomor 412.6/09/2009 tanggal 10 Maret 2009, Nomor412.6/14/2010 tanggal 1 Juni 2010, Nomor 412.6/09/2011 tanggal 14Maret 2011, sekaligus sebagai Kepala Urusan
Olehkarena kerugian negara yang diperbuat oleh terdakwa SUBERKAH Bin (Alm)SANMOHARI dan terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID sebesarRp.122.034.454,00 maka terhadap terdakwa dituntut hukuman tambahanberupa pembayaran Uang Pengganti sejumlah Rp.33.795.454,00 (tiga puluhtiga juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu empat ratus lima puluh empatrupiah);Menimbang, bahwa atas Replik dari Penuntut Umum tersebut,terdakwa dan/atau Penasihat Hukum terdakwa telah mengajukan Dupliksecara lisan yang pada pokoknya
denganidentitas sebagaimana tertuang dalam Surat Dakwaan dimaksud;Menimbang, bahwa selanjutnya telah dihadirkandipersidangan oleh Penuntut Umum terdakwa YOTO YUDIONO BinNOTO ALWARID, dan setelah diteliti oleh Pengadilan tentangidentitasnya ternyata telah sesuai dengan identitas terdakwasebagaimana yang tercantum dalam Surat Dakwaan Penuntut Umumtersebut, sehingga jelas bagi Pengadilan bahwa terdakwa yangdimaksud oleh Penuntut Umum dalam Surat Dakwaannya adalahterdakwa sebagaimana yang dihadapkan
Menyatakan terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimna yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaKorupsi secara Bersamasama dan Berlanjut:4.
48 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID
PUTUSANNomor : 1067 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID;Tempat Lahir : Banjarnegara;Umur/Tanggal Lahir: 38 tahun / 9 Juli 1976;Jenis Kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dukuh Krungrungan Desa Asinan RT.004 RW.004Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Perangkat
Ketua Muda Pidana Nomor : 1956/2015/$.338.Tah.Sus/PP/2015/MA tanggal 12 Mei 2015 Terdakwa diperintahkanuntuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal 17 Juni2015yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang karena didakwa:PRIMAIR :Bahwa Terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, yang saat ituselaku Sekretaris dalam Tim Pelaksana (Panlak) ADD Tingkat Desa AsinanKecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, diangkat berdasarkan SuratKeputusan Kepala
Menyatakan Terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi melanggarPasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undangundang RI Nomor : 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan Undangundang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas Undangundang RI No.31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana jo pasal 64 ayat (1) KUH Pidana, sebagaimana kami
Menyatakan Terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimna yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaKorupsi secara Bersamasama dan Berlanjut;4.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, hanyamencantumkan, Menyatakan Yoto Yudiono Bin Noto Alwarid telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsisecara bersamasama dan berlanjut.
38 — 18
Menyatakan terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimna yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama dan Berlanjut;4.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun serta pidana denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Kurungan selama 3 (tiga) bulan;5.
YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID
Terbanding/Jaksa Penuntut : SUKIRNO, SH
39 — 20
nama SARTO alamat Asinan Kalibening;
- Uang sejumlah Rp.11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah buku Administrasi Pemerintah Desa Asinan Kec.Kalibening Kab.Banjarnegara, Model A.3 tentang Buku Data Investaris Desa; ---------------------------
Seluruh barang bukti dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk digunakan dalam pembuktian perkara lain atas nama Terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID
telah didakwa sebagai berikut : PRIMAIR: 2020220 202 nanan nnn nn nnnBahwa Terdakwa SUBERKAH Bin (alm) SANMOHARI, yang saatitu. selaku Kepala Desa Asinan Kecamatan Kalibening KabupatenBanjarnegara, diangkat berdasarkan Keputusan Bupati BanjarnegaraNomor: 141/665/Tahun 2007 tanggal 9 Juli 2007 periode 2007 2013(sekarang Mantan Kepala Desa), sekaligus sebagai PenanggungjawabPelaksana ADD Desa Asinan, sebagai orang yang melakukan ataumenyuruh Sekretaris Pelaksana ADD Desa Asinan YOTO YUDIONO BinNOTO ALWARID
Bahwa Terdakwa SUBERKAH Bin (alm) SANMOHARI, yang saatitu dalam jabatan selaku Kepala Desa Asinan Kecamatan KalibeningKabupaten Banjarnegara, diangkat berdasarkan Keputusan BupatiBanjarnegara Nomor: 141/665/Tahun 2007 tanggal 9 Juli 2007 periode2007 2013 (sekarang Mantan Kepala Desa), dan dalam kedudukannyaselaku Penanggungjawab Pelaksana ADD Desa Asinan, sebagai orangyang melakukan atau menyuruh sekretaris Pelaksana ADD Desa AsinanYOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID (yang perkaranya sedang dalampenyidikan
36 — 21
BPR BKK Kalibening dengan nomor rekening: 5100.4048 atas nama SARTO alamat Asinan Kalibening; 33) Uang sejumlah Rp.11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah); 34) 1 (satu) buah buku Administrasi Pemerintah Desa Asinan Kec.Kalibening Kab.Banjarnegara, Model A.3 tentang Buku Data Investaris Desa; Seluruh barang bukti dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk digunakan dalam pembuktian perkara lain atas nama Terdakwa YOTO YUDIONO Bin NOTO ALWARID; 9.