Ditemukan 2 data
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.M.TAUFIK THALIB
Terdakwa:
1.JORDAN GRIVTY IGNASIUS GUMOLUNG
2.ALVIOMY BOWONTARI
63 — 24
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Jordan Grivty Ignasius Gumulong Bersama dengan Terdakwa II Alviomy Bowontari tidak terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatu Primair;
- Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa I Jordan Grivty Ignasius Gumulong <
/em>Bersama dengan Terdakwa II Alviomy Bowontari terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang, yang mengakibatkan luka
- Menjatuhkan pidana terhadap masing-masing Terdakwa I Jordan Grivty Ignasius Gumulong dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 10(sepuluh) bulan,
Terdakwa
II Alviomy Bowontari dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun; - Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa untuk tetap berada didalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti :
- 1 (satu) buah pisau berukuran kecil terbuat dari besi biasa, memiliki ukuran panjang keseluruhannya 10 cm, Panjang mata pisau 6,5 cm dan lebar 1
Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.M.TAUFIK THALIB
Terdakwa:
1.JORDAN GRIVTY IGNASIUS GUMOLUNG
2.ALVIOMY BOWONTARINama lengkap : Alviomy Bowontari2. Tempat lahir : Bitung3. Umur/Tanggal lahir : 18/19 April 20014. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kelurahan Tandurusa Lingkungan Il, KecamatanAertembaga Kota Bitung7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : PelajarPara Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 10 September 2019 sampai dengan tanggal 29September 2019.
Terdakwa JORDAN GUMOLUNG dan Terdakwa IlALFIOMY BOWONTARIterbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jikakekerasan yang digunakan mengakibatkan luka luka sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatu Subsidair Pasal 170 ayat(2) ke1 KUHP.Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa JORDAN GRIVTYIGNASIUS GUMOLUNG dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun danterdakwa II ALVIOMY
Menyatakan Terdakwa Jordan Grivty Ignasius Gumulong Bersamadengan Terdakwa II Alviomy Bowontari tidak terbukti secara Sah danHalaman 29 dari 31 Putusan Nomor 26/Pid.B/2020/PN BitMeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan Kesatu Primair;. Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan kesatu Primair tersebut;.
Menyatakan Terdakwa Jordan Grivty Ignasius Gumulong Bersamadengan Terdakwa Il Alviomy Bowontari terbukti secara Sah danMeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terangterangandan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang,yang mengakibatkan luka sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam dakwaan Kesatu Subsidair Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP..
Menjatuhkan pidana terhadap masingmasing Terdakwa Jordan GrivtyIgnasius Gumulong dengan pidana penjara selama 3 tahun dan10(sepuluh) bulan, Terdakwa Il Alviomy Bowontari dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selama Para Terdakwal beradadalam tahanan;. Memerintankan Para Terdakwa untuk tetap berada didalam tahanan;.
FRITS GERALD KAYUKATU,SH
Terdakwa:
1.MACELINO HORMAN
2.NOFRIANTO ADITYA PUTRA KARAKI Alias ADIT
42 — 14
BOWONTARI, Terdakwa MARCELINO HORMAN danTerdakwa II NOFRIANTO ADITYA PUTRA KARAKI berada ditempatumum atau yang dapat dilihat oleh Khalayak Umum yaitu berada diJalan Kelurahan Tandurusa Lingkungan Il Kecamatan Girian Kota Bahwa akibat dari perbuatan kekerasan dengan tenaga bersama yangdilakukan oleh saksi JORDAN GRIVTY IGNASIUS GUMOLUNGBersama dengan saksi ALVIOMY BOWONTARI, TerdakwaMARCELINO HORMAN dan Terdakwa II NOFRIANTO ADITYA PUTRAKARAKI mengakibatkan luka berat pada diri saksi Hendra Potabugasesuai
robek ukuran tiga kali nol koma limacentimeter, dasar dibawah otot, perdarahan aktif ada;Bagian paha kiri luka robek ukuran dua kali nol koma lima centimeter,dasar bawah kulit, perdarahan aktif tidak ada ;Bagian dada kiri tiga centimeter diatas puting susu kiri luka robekukuran tiga kali nol koma lima lima centimeter, dasar bawah kulitperdarahan aktif tidak ada; Bahwa akibat dari perbuatan kekerasan dengan tenaga bersama yangdilakukan oleh saksi JORDAN GRIVTY IGNASIUS GUMOLUNGBersama dengan saksi ALVIOMY
robek ukuran tiga kali nol koma limacentimeter, dasar dibawah otot, perdarahan aktif ada;Bagian paha kiri luka robek ukuran dua kali nol koma lima centimeter,dasar bawah kulit, perdarahan aktif tidak ada ;Bagian dada kiri tiga centimeter diatas puting susu kiri luka robekukuran tiga kali nol koma lima lima centimeter, dasar bawah kulitperdarahan aktif tidak ada; Bahwa akibat dari perbuatan Penganiayaan secara bersamasamayang dilakukan oleh saksi JORDAN GRIVTY IGNASIUS GUMOLUNGBersama dengan saksi ALVIOMY
melempar dengan menggunakan batubatako, yang saksi alviomy ambil disekitar tempat kejadian mengenai wajahsaksi korban, sehingga saksi korban terjatuh di atas aspal jalan, datangTerdakwa mengambil kursi plastic dan menghantamkannya ke bagiandada saksi korban, dan menusuk saksi korban sebanyak 2 kali mengenaibagian paha dan pinggang;Bahwa selanjutnya Terdakwa II Nofrianto Aditya Putra Karaki ikut menikamtubuh saksi Hendra Potabuga dengan menggunakan pisau yang diayunkanberulang kali kearah tubuh saksi