Ditemukan 2 data
29 — 0
Menetapkan hak asuh (hadhanah) anak bernama Lucky Andrey Kurniawan, umur 17 tahun dan Alyzia Rizka Kurniasari, umur 12 tahun berada pada Termohon sebagai ibunya sampai anak tersebut dapat menentukan pilihannya sendiri dan menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah terhadap kedua anak tersebut melalui Termohon minimal sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah), setiap bulan selain biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan 10% setiap tahun sejak putusan
9 — 0
terhadap Termohon(Marissa binti Syamsuddin)di depan sidang Pengadilan Agama Makassar;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensisebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
- Nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama : Diza Alyzia
DALAM REKONVENSI