Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-06-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1584 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — AKBAR bin SUPRIYONO
9618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nama : ALBYZIA PRAMANAbin KRISTIAN ADAM PRAMANA;: Surabaya;: 19 tahun / 21 Maret 1999;> Lakilaki:: Indonesia;Halaman 1 dari 9 hal. Put. Nomor 1584 K/Pid.Sus/2020Tempat TinggalAgamaPekerjaanTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaanTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat Tinggal: Jalan Bagong Ginayan Gg. Il Nomor LupaSurabaya atau Jalan Bumiharjo Gg. LebarNomor 18 Surabaya;: Islam;: Tidak bekerja;lil.
    ALBYZIA PRAMANA bin KRISTIAN ADAMPRAMANA, Terdakwa III. NUR HALIMAH binti MISLAN, Terdakwa IV.FIRDA BELLA SUSANTI binti SANTOSO dan Terdakwa V. ESTRIMAbinti, MARDI WIYONO masingmasing selama 7 (tujuh) tahun dikurangiselama para Terdakwa berada di dalam tahanan, denda masingmasingsebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 3 (tiga)bulan penjara;3.
    ALBYZIA PRAMANA bin KRISTIAN ADAM PRAMANA,Terdakwa III. NUR HALIMAH binti MISLAN, Terdakwa IV. FIRDA BELLASUSANTI binti SANTOSO dan Terdakwa V. ESTRIMA binti MARDIWIYONO oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 27-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PA RAHA Nomor 0269/Pdt.G/2020/PA.Rh
Tanggal 28 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • PUTUSANNomor 0269/Pdt.G/2020/PA.Rheas, BSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Raha yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Talak antara:Pemohon, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan PegawalNegeri Sipil, tempat kediaman di Jalan Poros MembukuPondok Albyzia, Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu,Kabupaten Buton Utara, sebagai Pemohon konvensi /Tergugat