Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PT JAMBI Nomor 172/PID.SUS/2021/PT JMB
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pembanding/Terdakwa : PEBI ALZADI Alias PATUK Bin SULAIMAN
Terbanding/Penuntut Umum : MOEHARGUNG ALSONTA, SH.
3822
  • Pembanding/Terdakwa : PEBI ALZADI Alias PATUK Bin SULAIMAN
    Terbanding/Penuntut Umum : MOEHARGUNG ALSONTA, SH.
    PUTUSANNomor 172/PID.SUS/2021/PT JMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jambi yang mengadili perkara pidana khusus padaperadilan tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama Lengkap : PEBI ALZADI Alias PATUK Bin SULAIMANTempat Lahir > JujunUmur / Tanggal Lahir : 34 Tahun / 02 Maret 1987Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Gedang Kecamatan Sungai Penuh KotaSungai PenuhProvinsi JambiAgama : IslamPekerjaan
    : WiraswastaPendidikan : Madrasah AliyahTerdakwa ditangkap pada tanggal 20 Mei 2021 sampai dengan 23 Mei2021 yang dilakukan Perpanjangan Penangkapan pada tanggal 23 Mei 2021sampai dengan 26 Mei 2021;Terdakwa Pebi Alzadi Alias Patuk Bin Sulaiman ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa PEBI ALZADI Alias PATUK Bin SULAIMAN telahterbukti bersalah secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidanaTanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiNarkotika Golongan Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 111 ayat (1) UndangUndang RI. Nomor35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa PEBI ALZADI Alias PATUK BinSULAIMAN berupa pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan Dendasebesar Rp.800.000.000,. (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam)Bulan penjara dengan ketentuan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan denganperintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    dakwaan alternatif kKedua Penuntut Umum;MenghukumTerdakwa PEBI ALZADI Alias PATUK Bin SULAIMAN denganmenjatuhkan pidana berupa penjara selama 5 (lima) Tahun dan Dendasebesar Rp.800.000.000,.
Register : 26-07-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 91/Pid.Sus/2021/PN Spn
Tanggal 6 Oktober 2021 —
Terdakwa:
PEBI ALZADI Alias PATUK Bin SULAIMAN
552
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan Terdakwa PEBI ALZADI Alias PATUK Bin SULAIMAN telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Tanpa HakMenguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;

    2.MenghukumTerdakwa PEBI ALZADI Alias PATUK Bin SULAIMAN dengan menjatuhkanpidanaberupapenjaraselama<


    Terdakwa:
    PEBI ALZADI Alias PATUK Bin SULAIMAN