Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 427/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ZAINAL DWI ARIANTO, SH
Terdakwa:
RESTI SOLAGRATIA LENGKOAN AM.TM
2714
  • Penuntut Umum:
    ZAINAL DWI ARIANTO, SH
    Terdakwa:
    RESTI SOLAGRATIA LENGKOAN AM.TM
    berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya;e Terdakwa berlaku sopan dan tidak mempersulit jalannya persidangan;e Terdakwa mengakui dengan terus terang perbuatannya;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan dari Terdakwatersebut,Penuntut Umum menguraikan tetap pada tuntutan pidananya dan terdakwa jugamenerangkan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mendakwa Terdakwamelakukan tindak pidana dengan dakwaan yang disusun sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa RESTI SOLAGRATIA LENGKOAN AM.TM
    IV Rt 03 Rw 16 Kel Tugu Utara Kec KojaJakarta Utara sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredarannarkotika, atas dasar laporan tersebut saksi saksi HASAN BADRI, ANDIHERMAWAN, EFFENDI, RIBUT DWIYANTO dan IBRAHIM melakukanpenyelidikan dan penyidikan tempat tersebut dan melakukan penangkapanterhadap terdakwa RESTI SOLAGRATIA LENGKOAN AM.TM di KomplekPertamina JI. Permata V Blok G No. IV Rt 03 Rw 16 Kel Tugu Utara Kec KojaHal.3 dari 15 hal. Putusan No.427/Pid.Sus/2019/PN Jkt.
    POLRI KABID NARKOBAFOR dengankesimpulan setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistikdisimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor : 0234/2019/NF berupaKristal warna Putih mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamgolongan Nomor Urut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No35 tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalampasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa RESTI SOLAGRATIA LENGKOAN AM.TM
    IV Rt 03 Rw 16 Kel Tugu Utara Kec KojaJakarta Utara sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredarannarkotika, atas dasar laporan tersebut saksi saksi HASAN BADRI, ANDIHERMAWAN, EFFENDI, RIBUT DWIYANTO dan IBRAHIM melakukanpenyelidikan dan penyidikan tempat tersebut dan melakukan penangkapanterhadap terdakwa RESTI SOLAGRATIA LENGKOAN AM.TM di KomplekPertamina JI. Permata V Blok G No.